Pemprov Kalteng Jembatan Tumbang Manjul Permudah Akses Menuju Melawi-Kalbar

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dengan diresmikannya Jembatan Tumbang Manjul di Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, semakin mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk akses menuju Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Jembatan yang membentang di wilayah Sungai Tumbang Manjul ini dibangun untuk memperlancar akses transportasi masyarakat yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu Kalteng, termasuk memperlancar arus barang dan jasa," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Senin.

Pembangunan Jembatan Tumbang Manjul  merupakan inisiasi Sugianto Sabran. Pembangunan jembatan itu sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Seruyan, maupun upaya pemerataan pembangunan.

Sebelumnya saat Jembatan Tumbang Manjul belum selesai terbangun, penyeberangan di sungai dilayani oleh kapal milik masyarakat setempat.

Adapun Jembatan Tumbang Manjul baru saja diresmikan pada Ahad (24/11). Jajaran instansi terkait Pemprov Kalteng mengikuti langsung kegiatan peresmian, sekaligus melakukan instruksi gubernur untuk meninjau kondisi jalan-jalan rusak agar bisa mendapat penanganan.

"Beroperasinya Jembatan Tumbang Manjul tersebut merupakan harapan kita bersama, sehingga dapat menjadi pemantik tumbuhnya perekonomian daerah," ucapnya.

Pemprov Kalteng melakukan percepatan pembangunan dengan mendukung pemenuhan infrastruktur di masing-masing kabupaten dan kota, di antaranya dengan meningkatkan status sejumlah jembatan maupun sarpras lain dari tanggungjawab kabupaten menjadi provinsi. Sinergi pembangunan ini dinilai perlu, lantaran terbatasnya anggaran yang dimiliki kabupaten.

Sementara itu untuk ruas jalan kabupaten yang ditingkatkan menjadi jalan provinsi yakni di Kabupaten Seruyan Jalan Simpang Amin Jaya batas Arut Utara hingga Tumbang Manjul yang aksesnya sampai Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 113 kilometer, melintasi 12 desa di dua kecamatan.

Selanjutnya, Kabupaten Kotawaringin Timur Jalan Mentaya Seberang dari Kecamatan Cempaga sampai Pulau Hanaut sepanjang 125 kilometer, melintasi 23 desa di tiga kecamatan.

Terakhir, Kabupaten Katingan Jalan Kereng Pakahi - Kampung Melayu kemudian Kampung Melayu - Kampung Tengah sepanjang 121,8 kilometer, melintasi 29 desa di tiga kecamatan.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/732233/pemprov-kalteng-jembatan-tumbang-manjul-permudah-akses-menuju-melawi-kalbar, Senin, 25 November 2024.
  2. https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/45637/hadiri-peresmian-jembatan-tumbang-manjul-kadisbun-prov-kalteng-harapkan-aksesibiltitas-masyarakat-lebih-lancar, Selasa, 26 November 2024.

 

Catatan:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menyebutkan daftar alokasi belanja wajib daerah sebagai berikut:

  1. belanja pendidikan;
  2. belanja infrastruktur pelayanan publik;
  3. belanja pegawai;
  4. belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PKB, Opsen PKB, PBJT Listrik, Pajak Rokok, dan Pajak Air Tanah).

Pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa. Belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja infrastruktur publik merupakan belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan dan/atau pemeliharaan fasilitas pelayanan publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah.

Download: Pemprov Kalteng Jembatan Tumbang Manjul Permudah Akses Menuju Melawi-Kalbar