DPRD Apresiasi Prevalensi Stunting di Gumas Terus Menurun

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dan ambil bagian dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di kabupaten setempat.

“Berkat dukungan seluruh pihak dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, angka prevalensi stunting di Gumas dari tahun ke tahun terus menurun,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Angka prevalensi stunting di Gumas berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 17,9 persen, dan berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 sebesar 12,9 persen.

Kemudian berdasarkan elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angka prevalensi stunting di Gumas pada tahun 2024 ini adalah 10,39 persen. Angka tersebut sudah berada di bawah target nasional 14 persen.

Kendati demikian, perempuan kelahiran Kuala Kurun ini meminta kepada seluruh pemangku kepentingan tidak lekas berpuas diri dan tetap bekerja keras, supaya angka prevalensi stunting di kabupaten setempat semakin menurun.

Terlebih, berdasarkan publikasi stunting Gumas 2024 masih ada tiga kecamatan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ yang angka prevalensi stuntingnya berada di atas 14 persen.

“Kita perlu mengkaji lebih dalam sekaligus mencurahkan perhatian lebih ke tiga kecamatan tadi, supaya angka prevalensi di sana juga bisa di bawah 14 persen,” kata Iceu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Gumas Heriyanto saat publikasi stunting tingkat kabupaten di Kuala Kurun, Kamis (21/11), mengatakan berdasarkan e-PPGBM 2024, angka prevalensi stunting di 12 kecamatan yang ada di kabupaten setempat mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan data SKI 2023.

Kecamatan Kurun berada di angka 6,17 persen, Kecamatan Tewah 14,84 persen, Kecamatan Sepang 10,48 persen, Kecamatan Mihing Raya 3,73 persen, Kecamatan Kahayan Hulu Utara 22,25 persen, dan Kecamatan Rungan Barat 12,80 persen.

“Kemudian Kecamatan Manuhing 3,32 persen, Kecamatan Rungan 15,69 persen, Kecamatan Manuhing Raya 6,88 persen, Kecamatan Rungan Hulu 13,08 persen, Kecamatan Miri Manasa 8,23 persen, dan Kecamatan Damang Batu 10,74 persen,” demikian Heriyanto.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/732137/dprd-apresiasi-prevalensi-stunting-di-gumas-terus-menurun, Minggu, 24 November 2024.
  2. https://masapnews.com/2024/11/dprd-apresiasi-prevalensi-stunting-di-gumas-terus-menurun/, Minggu, 24 November 2024.

 

Catatan:

Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menyatakan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Lebih lanjut dalam Pasal 10 Peraturan Presiden tersebut menjelaskan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam penyelenggaraannya mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa melakukan:

  1. penguatan perencanaan dan penganggaran;
  2. peningkatan kualitas pelaksanaan;
  3. peningkatan kualitas Pemantauan, Evaluasi, dan pelaporan; dan
  4. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Download: DPRD Apresiasi Prevalensi Stunting di Gumas Terus Menurun