Pacu Kualitas SDM, Pemkab Lamandau Berikan Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyalurkan beasiswa tahun 2024 yang menyasar para mahasiswa.

Beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Lamandau Said Salim diwakili Asisten I Setda Lamandau Triadi Ej kepada Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan perwakilan para mahasiswa belum lama ini.

"Beasiswa ini diberikan kepada mereka yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi," tuturnya.

Dia menjelaskan, beasiswa ini merupakan salah satu program pemerintah daerah di bidang pendidikan, yakni sebagai wujud perhatian kepada masyarakat yang melanjutkan belajar ke jenjang perguruan tinggi.

"Karena pendidikan merupakan sektor yang memang perlu diprioritaskan oleh pemerintah daerah, sebab menyentuh langsung hak masyarakat dan sangat terkait erat dengan pembangunan sumber daya manusia di masa depan,” tuturnya.

Triadi menjelaskan, setiap tahunnya jumlah mahasiswa asal Lamandau mengalami peningkatan. Hal ini menandakan semakin banyak putra-putri daerah yang capaian pendidikannya semakin baik.

Total ada sebanyak 497 mahasiswa asal Kabupaten Lamandau yang menerima beasiswa. Adapun total beasiswa bagi mahasiswa berprestasi mencapai Rp1,8 miliar lebih, beasiswa kedokteran Rp180 juta, beasiswa kurang mampu Rp50,4 juta dan beasiswa tugas akhir Rp44 juta.

“Maka total beasiswa yang disalurkan oleh pemerintah kepada mahasiswa adalah sebesar Rp 2,1 miliar,” jelasnya.

Diharapkan mahasiswa penerima bantuan dapat memanfaatkan beasiswa ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pendidikan yang sedang ditempuh.

 

 

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/735715/pacu-kualitas-sdm-pemkab-lamandau-berikan-beasiswa-untuk-ratusan-mahasiswa, Senin, 09 Desember 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/402225-pacu-kualitas-sdm-pemkab-lamandau-berikan-beasiswa-untuk-ratusan-mahasiswa, Senin, 09 Desember 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan berupa beasiswa kepada santri yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri sebagai bentuk dukungan terhadap bidang pendidikan. Berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada lampirannya menyebutkan Belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. Risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang merupakan dampak dari krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, atau bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bantuan sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar. Keadaan tertentu dapat berkelanjutan diartikan bahwa bantuan sosial dapat diberikan setiap tahun anggaran sampai penerima bantuan telah lepas dari risiko sosial.

Download: Pacu Kualitas SDM, Pemkab Lamandau Berikan Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa