Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya dipercaya oleh pemerintah pusat untuk menjalankan program pengembangan peternakan sapi. Menteri Pertanian ingin Kalimantan Tengah mengembangkan peternakan sapi. Saya diperintahkan Pak Menteri menyiapkan lahan minimal 50 ribu hektare, tapi kalau bisa 100 ribu hektare,” kata Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kalteng, Selasa. Untuk itu, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pengecekan ketersediaan lahan. Pengecekan oleh tim ini dilakukan melalui pemantauan udara menggunakan helikopter.
Kita gunakan helikopter untuk mengecek yang tidak bisa dijangkau melalui jalur darat, karena Kalimantan Tengah sangat luas," tutur Sugianto. Dia menyampaikan, telah menginstruksikan sejumlah kepala perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, di antaranya meliputi Kepala Dinas Kehutanan, Perkebunan, Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP).
Saya sudah minta mereka supaya terbang ke kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito terkait penyiapan lahan untuk program peternakan tersebut," ucapnya. DAS Barito di wilayah Kalimantan Tengah, diketahui meliputi empat kabupaten, yakni Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, serta Murung Raya. Lebih lanjut Sugianto menegaskan, apabila terlaksananya program pengembangan peternakan sapi satu juta ekor yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut di wilayah Kalimantan Tengah, maka akan memberi banyak keuntungan.
Pengusaha yang mengelola, pemerintah menyiapkan lahan. Melalui program sektor peternakan ini, lapangan pekerjaan terbuka bagi masyarakat, hingga tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga pasti meningkat," tegasnya.Sugianto Sabran pun mengapresiasi pemerintah pusat yang memberi banyak perhatian dan dukungan terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah, melalui beragam program dan kegiatan pada berbagai sektor.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/727141/pemprov-kalteng-dipercaya-jalankan-program-pengembangan-peternakan-sapi, Rabu 6 November 2024
- https://www.borneonews.co.id/berita/397978-kalteng-dipercaya-jalankan-program-pengembangan-peternakan-sapi, Selasa 5 November 2024
Catatan:
Berdasarkan Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Download: Pemprov Kalteng Dipercaya Jalankan Program Pengembangan Peternakan Sapi