Pemkab Kobar Tangani Jalan Berlubang Melalui Program Nol Lubang

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melalui program Nol Lubang terus bergerak cepat dalam penanganan jalan berlubang di wilayah setempat. Tahun ini sudah menangani sebanyak 1.500 titik lubang dan berhasil kita selesaikan. Penanganan jalan berlubang yang cepat dan tepat adalah langkah penting untuk menjaga kualitas jalan, agar tetap layak di gunakan," kata Kepala Dinas PUPR Kobar Hasyim Mualim di Pangkalan Bun, Rabu. Program Nol Lubang tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berkendara, serta menciptakan akses jalan yang aman dan layak pakai.

Hasyim mengatakan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus Satgas Bina Marga, karena tingginya laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak. Tim ini ditugaskan untuk merespons cepat laporan masyarakat secara cepat dan langsung terjun kelapangan untuk memeriksa langsung tingkat kerusakan jalan," ucapnya.

Menurutnya, apabila lubang jalan tersebut dibiarkan terlalu lama, maka akan berpotensi kondisinya semakin buruk dan memperparah kerusakan jalan secara keseluruhan. Kami memperbaiki lubang jalan tersebut dengan metode patching yang artinya menggunakan material aspal agar hasilnya lebih kuat dan tahan lama," ungkapnya.

Penanganan jalan berlubang tersebut bukan hanya sebagai pemeliharaan infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat. Hasyim meminta kepada masyarakat untuk bersabar apabila ada keterlambatan dalam penanganan jalan berlubang. Hal tersebut karena masih minimnya atau keterbatasan petugas. Selain itu banyaknya laporan masyarakat yang masuk terkait kerusakan jalan, sehingga harus ditangani satu persatu. Tetapi kami pastikan setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti, hanya saja perlu waktu," demikian Hasyim Mualim

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/729103/pemkab-kobar-tangani-jalan-berlubang-melalui-program-nol-lubang, Kamis 14 November 2024
  2. https://www.intimnews.com/mantap-dinas-pupr-kobar-terapkan-program-nol-lubang-1-500-titik-jalan-berlubang-rampung-ditambal/, Kamis 14 November 2024

 

Catatan:

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi atau sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang diperlukan karena atasan sejarah dan budaya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjelaskan bahwa Barang Milik Negara/Daerah adalah semua barang yang diperoleh atau dibeli atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Perolehan lainnya yang sah antara lain berasal dari hibah, sumbangan, barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/ kontrak.

Download: Pemkab Kobar Tangani Jalan Berlubang Melalui Program Nol Lubang