Kesbangpol Katingan Sosialisasikan FPK Hingga Tingkat Kecamatan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kasongan (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan gelar kegiatan sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Katingan di Kecamatan Pulau Malan, Kamis. Kepala Kesbangpol Katingan Roby di Kasongan, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan fasilitasi membangun sinergi. Sinergi ini mulai antar sesama pengurus FPK dan dewan pembina FPK tokoh etnis, damang/kepala adat, tokoh masyarakat Kabupaten Katingan, serta menyamakan persepsi tentang ketegasan dan mekanisme kerja Forum Pembauran Kebangsaan. FPK ini juga bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis," katanya.

Kemudian, lanjut Roby melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas suku, ras, dan etnis masing- masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepala Kesbangpol Katingan mengatakan bahwa pembauran kebangsaan saat ini menjadi amat penting. Melemahnya persatuan dan kesatuan bangsa, tentunya hal ini ditandai dengan mudahnya masyarakat terprovokasi dan termakan isu-isu menyesatkan dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.

Hal ini juga disebabkan berkembang pesatnya teknologi informasi. Sehingga arus informasi dan komunikasi menjadi semakin mudah dan cepat," kata Rody. Turut hadir kegiatan sosialisasi yakni Sekretaris Camat Pulau Malan, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Danramil 1019 Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan,Wakil Ketua dan pengurus FPK Kabupaten Katingan serta unsur Suku dan Etnis se-Kecamatan Pulau.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/726389/kesbangpol-katingan-sosialisasikan-fpk-hingga-tingkat-kecamatan, Jumat 1 November 2024
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/397977-kesbangpol-katingan-sosialisasikan-fpk-hingga-tingkat-kecamatan, Rabu 6 November 2024

 

Catatan:

Pasal 1 angka 20 Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008 Tahun 2008 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Keanggotaan Dewan Pembina Pembauran Kebangsaan Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa/Kel di Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan atau FPK adalah Forum yang dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka membina, memelihara ketenteraman, ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman keutuhan bangsa di Daerah. Dalam Pasal 13 diatur bahwa:

  1. Pendanaan bagi penyelenggaraan FPK di Provinsi didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi.
  2. Pendanaan bagi penyelenggaraan FPK Kabupaten/Kota didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.

Download: Kesbangpol Katingan Sosialisasikan FPK Hingga Tingkat Kecamatan