Pangkalan Bun (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya evaluasi reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Evaluasi ini penting agar kita dapat melayani masyarakat secara efektif. Evaluasi menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga terimplementasi secara nyata di lapangan,” kata Inspektur Kabupaten Kobar Isno Pandowo di Pangkalan Bun, Rabu.
Belum lama ini Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat juga telah melaksanakan evaluasi reformasi birokrasi bersama perangkat daerah setempat.
Isno mengatakan, evaluasi reformasi birokrasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi reformasi birokrasi yang telah dijalankan oleh perangkat daerah.
"Melalui evaluasi itu juga sekaligus mencari solusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," ucapnya.
Pelaksanaan evaluasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk seperti peningkatan transparansi, efektivitas pelayanan publik, hingga penguatan integritas aparatur sipil negara.
Isno menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi interaktif untuk membahas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi hingga triwulan IV serta kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam implementasinya.
"Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah perlunya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses birokrasi dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat," disampaikannya.
Menurutnya, transformasi digital harus menjadi fokus utama, dengan memanfaatkan teknologi, melalui hal itu pihaknya dapat memangkas birokrasi yang berbelit dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
Dia menambahkan, diharapkan dengan adanya evaluasi ini, reformasi birokrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan lebih optimal.
"Serta dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan profesional," demikian Isno Pandowo.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/733205/inspektorat-kobar-tegaskan-pentingnya-evaluasi-reformasi-birokrasi, Kamis, 28 November 2024.
- https://kalteng.tribunnews.com/2024/11/28/inspektorat-kobar-kalteng-gelar-evaluasi-reformasi-birokrasi-fokus-tingkatkan-pelayanan-publik, Kamis, 28 November 2024.
Catatan:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 menyebutkan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui RB yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, RB merupakan sebuah instrumen alat (tools) dalam rangka percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden dan Pembangunan Nasional.
Dalam rangka memastikan pengelolaan RB yang efektif, pemerintah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola RB dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak dan stakeholder yang berkepentingan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang terbagi dalam tiga periode Road Map RB Nasional, yaitu Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2024. Road Map disusun untuk membantu menjabarkan visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Presiden dan Wakil Presiden terpilih tentang RB, sehingga dapat menjadi acuan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melaksanakan RB secara berkelanjutan pada masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Download: Inspektorat Kobar Tegaskan Pentingnya Evaluasi Reformasi Birokrasi