Wakil Ketua DPRD Pembangunan di Kalteng Harus Bermanfaat dan Adil

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak menekankan bahwa pemerataan pembangunan di daerah ini bukan hanya menyangkut soal memenuhi kebutuhan dan tuntutan, tetapi juga harus bermanfaat dan adil bagi seluruh masyarakat.

"Pemerataan ini tentu memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, salah satu manfaat pemerataan pembangunan menurutnya yakni untuk menciptakan kondisi sosial yang stabil dan harmonisasi antar seluruh sektor.

Namun, ia juga mengingatkan, pemerataan pembangunan tetap harus memegang prinsip dasar dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan inklusif, seperti memastikan pemerataan bagi masyarakat menerima tetap menerima manfaat yang adil.

"Semua daerah memiliki kebutuhan yang sama, baik dalam hal fasilitas, infrastruktur, maupun pembangunan. Oleh karena itu, pemerataan sangat penting dan harus diperhatikan dari semua aspek," ucapnya.

Lebih lanjut Razak menjelaskan, pemerataan ini akan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antarwilayah, yang pada akhirnya menciptakan stabilitas sosial.

Hal ini tentu akan membawa dampak yang positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih sejahtera sehingga ke depan perekonomian masyarakat dapat meningkat.

"Pemerataan berarti memastikan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan dan lainnya tersedia merata, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang," ujarnya.

Politisi senior Golkar ini mengungkapkan, bahwa pemerataan pembangunan kini menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

Hal ini dinilai karena luasan daerah Kalimantan Tengah yang cukup luas sehingga memerlukan berbagai strategi untuk pemerataan pembangunan di daerah ini.

"Tetapi dengan komitmen bersama, saya yakin pemerataan pembangunan ini bisa terwujud sehingga Kalimantan Tengah bisa lebih maju," demikian Abdul Razak.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/712559/wakil-ketua-dprd-pembangunan-di-kalteng-harus-bermanfaat-dan-adil, Kamis, 22 Agustus 2024.
  2. https://prokalteng.jawapos.com/dprd/dprd-provinsi-kalteng/23/08/2024/pemerataan-pembangunan-di-kalteng-kunci-stabilitas-sosial/, Jumat, 23 Agustus 2024.

 

Catatan:

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pendekatan pembangunan teknokratik, Daerah partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas.

 

Download: Wakil Ketua DPRD Pembangunan di Kalteng Harus Bermanfaat dan Adil