Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi Hadir di Gunung Mas

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Herson B Aden meresmikan kios pengendalian inflasi terintegrasi yang terletak di Pasar Baru Kuala Kurun di Jalan Sangkurun Kota Kuala Kurun.

“Kios pengendalian inflasi terintegrasi ini bukan kios yang menjadi kompetitor atau pesaing bagi pedagang tradisional. Kios ini akan menyeimbangkan harga komoditas di pasar,” ucapnya saat peresmian, Jumat.

Ia berharap kios pengendalian inflasi terintegrasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat, karena harga komoditas yang dipatok di kios tersebut bisa mengendalikan harga di pasaran yang terkadang fluktuatif.

Ke depan, tuturnya, Pemerintah Kabupaten Gumas akan berupaya menghadirkan kios pengendalian inflasi terintegrasi di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten setempat, bahkan hingga tingkat desa.

“Untuk di tingkat desa bisa bekerja sama dengan badan usaha milik desa (BUMDes), jadi masyarakat desa juga bisa menerima manfaat. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan, karena ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas Supervisi Budi menyampaikan, kios pengendalian inflasi terintegrasi buka setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Adapun komoditas yang tersedia di kios tersebut antara lain beras kemasan 5 kilogram senilai Rp63 ribu, telur Rp55 ribu per tabak, minyak goreng Rp18 ribu per liter, dan gula Rp18 ribu per kilogram.

Keberadaan kios pengendalian inflasi terintegrasi ini juga menjadi tempat belanja alternatif bagi masyarakat. Jika ternyata ada harga komoditas di pasaran yang dianggap mahal, mereka bisa membeli di kios pengendalian.

Artinya dengan adanya kios pengendalian inflasi terintegrasi, maka diharap pedagang tidak sembarangan menaikkan harga komoditas di atas harga komoditas yang dipatok di kios pengendalian inflasi terintegrasi.

“Ini merupakan salah satu strategi untuk menghindari jangan sampai terjadi inflasi yang tinggi, yang bisa menyebabkan terjadi peningkatan kemiskinan karena ketidakberdayaan masyarakat dalam membeli bahan pokok,” demikian Supervisi Budi.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/731873/kios-pengendalian-inflasi-terintegrasi-hadir-di-gunung-mas, Sabtu, 23 November 2024.
  2. https://gunungmaskab.go.id/2024/11/25/pj-bupati-gumas-resmikan-k-pingin-mas-kios-pengendalian-inflasi-terintegrasi/, Senin, 25 November 2024.

 

Catatan:

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mengendalikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, untuk mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, secara sendiri atau bersama-sama, bertugas:

  1. meningkatkan dan melindungi produksi;
  2. mengembangkan sarana produksi;
  3. mengembangkan infrastuktur:
  4. membina Pelaku Usaha;
  5. mengembangkan sarana perdagangan;
  6. mengoptimalkan perdagangan antarpulau;
  7. melakukan pemantauan dan pengawasan harga;
  8. mengembangkan informasi komoditi secara nasional;
  9. mengelola stok dan logistik;
  10. meningkatkan kelancaran arus distribusi;
  11. mengelola impor dan ekspor; dan
  12. menyediakan subsidi ongkos angkut di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.

Untuk pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Menteri menetapkan harga acuan dan harga pembelian Pemerintah Pusat untuk sebagian atau seluruh Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Download: Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi Hadir di Gunung Mas