DPRD Apresiasi Inflasi di Palangka Raya Terkendali

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - MAnggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Erlan Audri mengparesiasi kinerja pemerintah kota yang telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga angka inflasi.

"Berdasarkan hasil komunikasi kami, tingkat inflasi di Kota Palangka Raya saat ini tercatat sebesar 1,48 persen. Yang mana angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional dan dianggap masih dalam kategori aman," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menilai, Pemerintah Kota Palangka Raya telah berupaya maksimal dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan, sehingga inflasi di daerah tetap terkendali.

Hal tersebut terbukti dengan salah satu upaya konsisten pemerintah kota dalam menggelar pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar, serta menggelar operasi pasar murah berbagai komoditas.

"Pemerintah Kota Palangka Raya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga harga komoditi pangan. Tampak tidak ada kenaikan harga yang signifikan dari bahan pokok," ucapnya.

Erlan juga berharap agar angka inflasi yang aman ini dapat terus dipertahankan oleh pemerintah kota demi menjaga daya beli masyarakat Palangka Raya.

Dia menilai, keberhasilan pemerintah kota dalam mengendalikan inflasi ini memberi dampak positif, terutama bagi masyarakat dalam mengakses harga pangan yang terjangkau.

"Tentu kami selaku dewan juga siap bersinergi untuk melakukan berbagai upaya ke depan, agar angka inflasi di daerah kita ini bisa tetap terkendali sehingga masyarakat dapat tetap sejahtera," ujarnya.

Dengan inflasi yang cukup terkendali tersebut, Politisi muda Partai NasDem ini berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi yang baik bagi masyarakat setempat.

Selain itu, pemerintah juga diharap terus memastikan harga bahan pangan tetap terjangkau, serta mendukung kesejahteraan warga di tengah tantangan ekonomi yang ada saat ini.

"Terlebih menjelang akhir tahun ini ada Natal dan tahun baru yang akan menjadi tantangan pemerintah kota. Kami berharap tentunya inflasi tidak terjadi di akhir tahun 2024 ini," demikian Erlan.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/727653/dprd-apresiasi-inflasi-di-palangka-raya-terkendali, Jumat, 8 November 2024.
  2. https://www.rri.co.id/inflasi/1106617/dprd-apresiasi-inflasi-di-palangka-raya-terkendali-hingga-akhir-tahun, Jumat, 8 November 2024.

 

Catatan:

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mengendalikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, untuk mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, secara sendiri atau bersama-sama, bertugas:

  1. meningkatkan dan melindungi produksi;
  2. mengembangkan sarana produksi;
  3. mengembangkan infrastuktur:
  4. membina Pelaku Usaha;
  5. mengembangkan sarana perdagangan;
  6. mengoptimalkan perdagangan antarpulau;
  7. melakukan pemantauan dan pengawasan harga;
  8. mengembangkan informasi komoditi secara nasional;
  9. mengelola stok dan logistik;
  10. meningkatkan kelancaran arus distribusi;
  11. mengelola impor dan ekspor; dan
  12. menyediakan subsidi ongkos angkut di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan.

Untuk pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Menteri menetapkan harga acuan dan harga pembelian Pemerintah Pusat untuk sebagian atau seluruh Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Download: DPRD Apresiasi Inflasi di Palangka Raya Terkendali