Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Budi Santosa memimpin langsung soft launching atau peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital.
"MPP ini pada dasarnya adalah upaya untuk memanjakan pelayanan kepada masyarakat," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Senin.
Dikatakan, keberadaan MPP dan MPP Digital di Kobar merupakan respons atas Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang mewajibkan daerah untuk menghadirkan MPP sebagai upaya memperbaiki sistem pelayanan publik.
Di mana untuk di tahap awal dari peresmian ini melibatkan enam instansi utama yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diantaranya adalah Bapenda, Dinas Kesehatan, PUPR, dan Disdukcapil.
Budi Santoso mengatakan MPP adalah konsep terpadu yang mengintegrasikan layanan dari berbagai entitas, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta, dalam satu tempat.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat," kata Budi Santoso.
Pj Bupati Kobar itu pun berharap dengan hadirnya MPP di Kobar bisa mengintegrasikan pelayanan menjadi lebih baik serta memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Termasuk mampu meningkatkan daya saing daerah karena memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
"Ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembangunan," disampaikannya.
MPP tersebut berada di jalan Sutan Syahrir yang sebelumnya menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Dengan terwujudnya MPP dan MPP Digital di Kotawaringin Barat, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih efisien dan terpadu, serta menjadi pendorong utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama," demikian Budi Santosa.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/689850/tingkatkan-pelayanan-pj-bupati-kobar-pimpin-peluncuran-mpp-dan-mpp-digital, Senin, 22 April 2024.
- https://mmc.kotawaringinbaratkab.go.id/berita/pemkab-kobar-soft-launching-mpp-dan-mpp-digital, Senin, 22 April 2024.
Catatan:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan perlu peningkatan kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman. Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud melalui pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik. Menurut Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Pemerintah daerah kabupaten/kota dapat menyediakan pelayanan:
- pada beberapa tempat sesuai kebutuhan; dan/atau
- bersifat lintas kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh MPP kabupaten/kota yang lain.
Penyelenggara MPP pada pemerintah daerah kabupaten/kota yaitu DPMPTSP secara ex-officio. Penyelenggara MPP dalam hal ini DPMPTSP mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pelayanan dan penyediaan fasilitas pada Gerai Pelayanan.
Download: Tingkatkan Pelayanan, Pj Bupati Kobar Pimpin Peluncuran MPP dan MPP Digital