Murung Raya (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, secara resmi membuka seminar akhir Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Murung Raya Tahap II di GPU Tira Tangka Balang, Senin (11/11).
Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Tim Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM), Destha T. Raharjana dan Wijaya, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) Mura, Sri Karyawati, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Hermon menyatakan bahwa seminar ini merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan pengembangan potensi wisata sebagai aset utama kepariwisataan di Kabupaten Murung Raya.
"Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan strategis bagi pengembangan sektor pariwisata, menjadikan Murung Raya lebih dikenal tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional, nasional, hingga internasional," ujarnya.
Hermon menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal dalam pengembangan pariwisata yang terpadu dan berkelanjutan. Ia juga mendorong setiap kecamatan untuk memiliki potensi wisata atau cagar budaya lokal yang dapat menjadi daya tarik unggulan dan ciri khas masing-masing wilayah.
"Kepariwisataan dan kebudayaan harus mampu membangun sektor unggulan yang kreatif untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang promosi pariwisata Murung Raya secara lebih luas sekaligus menjadi landasan untuk pengelolaan pariwisata yang tepat sasaran. Dengan kolaborasi semua pihak, pariwisata Murung Raya diyakini mampu menjadi daya tarik unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Hermon mengajak seluruh pihak untuk terus berjuang mengembangkan potensi wisata Murung Raya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/727981/pemkab-murung-raya-gelar-seminar-akhir-ripparda-tahap-ii-untuk-kembangkan-pariwisata-daerah, Rabu, 11 November 2024.
- https://www.kantamedia.com/kalimantan-tengah/murung-raya/pemkab-murung-raya-gelar-seminar-akhir-ripparda-tahap-ii-untuk-pengembangan-pariwisata/, Senin, 16 November 2024.
Catatan:
Kepariwisataan dan kebudayaan sektor unggulan yang kreatif dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Retribusi diklasifikasikan dalam 3 (tiga) jenis, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga termasuk jenis penyediaan atau pelayanan barang dan/ atau jasa yang merupakan objek Retribusi Jasa Usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Download: Pemkab Murung Raya Gelar Seminar Akhir RIPPARDA Tahap II untuk Kembangkan Pariwisata Daerah