Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Pemkab Sukamara Bangun Membangun Labkesda

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, membangun Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan tujuan membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap kualitas air, udara dan berhubungan dengan kesehatan lainnya.

Rencana membangun Labkesda itu sudah dimulai pada Tahun 2023 dan langsung diajukan anggaran untuk merealisasikannya, kata Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, Kamis.

"Jadi, pada tahun 2024 ini kami memiliki dana untuk proses pembangunan Labkesda tersebut," tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya Labkesda tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi pelayan kepada masyarakat terutama dalam hal kesehatan dan lainnya.

"Harapan kita tentu dengan adanya labkesda ini dapat memberikan pelayan berkaitan dengan kualitas yang berhubungan dengan faktor-faktor penyerapan air dan lainnya serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Rendy.

Dia menyebut Pemkab Sukamara pun telah mempersiapkan untuk sumber daya manusia (SDM) yang berkenaan dengan menjalankan operasional saat labkesda diresmikan yang rencananya pada awal 2025 mendatang. Untuk itu, dengan adanya labkesda ini, juga bisa dilakukan untuk pengecekan kualitas air sungai dan sebagainya.

"Bahkan juga bisa untuk melakukan pengecekan kualitas udara, air dan tanah. Kemudian kesehatan-kesehatan lainnya yang berimbas langsung kepada lingkungan dan masyarakat," tutur Rendy.

Pj Bupati Sukamara itu menyatakan bahwa untuk progres pembangunan labkesda tersebut berdasarkan dari kunjungan pihaknya masih terdapat deviasi. Karena itu, dirinya berharap semua dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Progresnya berdasarkan hasil kunjungan kita memang masih ada deviasi sedikit, karena itu kita berharap semua dapat terselesaikan dan pada Desember ini, sehingga pada 2025 nanti kita sudah memiliki labkesda dan sudah operasional," demikian harapnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/733381/tingkatkan-layanan-ke-masyarakat-pemkab-sukamara-bangun-membangun-labkesda, Kamis, 28 November 2024.
  2. https://beritasampit.com/2024/10/23/sukamara-akan-miliki-laboratorium-kesehatan-daerah/, Rabu, 23 Oktober 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Belanja Modal adalah pengeluaran anggaran dalam rangka memperoleh atau menambah aset tetap dan/ atau aset lainnya yang memberi manfaat ekonomis lebih dari satu periode akuntansi (12 (dua belas) bulan) serta melebihi batasan nilai minimum kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan Pemerintah. Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga aset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan. Salah satu penggunaan belanja modal yaitu pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang masuk kategori Belanja Modal Gedung dan Bangunan. Belanja Modal Gedung dan Bangunan yaitu pengeluaran untuk memperoleh gedung dan bangunan baik secara kontraktual maupun swakelola sampai dengan gedung dan bangunan siap digunakan meliputi biaya pembelian atau biaya konstruksi, termasuk biaya pengurusan izin mendirikan bangunan, notaris, dan pajak (kon traktual). Dalam belanja ini, termasuk pengeluaran setelah perolehan (subsequent expenditure) gedung dan bangunan yang memenuhi persyaratan untuk dikapitalisasi.

Download: Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Pemkab Sukamara Bangun Membangun Labkesda