Palangka Raya (ANTARA) – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadikan Gerai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) salah satu program utama dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
"Gerai TPID di wilayah Kota Palangka Raya sudah tersebar di Kelurahan Pahandut Seberang, di Pasar Kahayan, di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Tangkiling," kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Sabtu.
Pemkot Palangka Raya juga terus berupaya memperluas jangkauan Gerai Tim Penanggulangan Inflasi Daerah hingga tingkat kelurahan sebagai upaya memaksimalkan pengendalian inflasi. Ke depan dan secara bertahap Pj Wali Kota Palangka Raya itu menargetkan membangun Gerai TPID di setiap kelurahan.
Dia menambahkan, seluruh barang yang dijual di Gerai TPID memiliki harga yang lebih rendah dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Produk yang dijual di gerai tersebut adalah berbagai bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih dan lainnya.
Gerai TPID ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Palangka Raya bersama berbagai pihak anggota tim penanggulangan inflasi daerah seperti Bank Indonesia dan Bulog.
Selain membangun Gerai TPID, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DPKUKMP) juga membuka pasar penyeimbang di lokasi Pasar Datah Manuah pada setiap Rabu dan Sabtu.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal menambahkan, Gerai TPID dan pasar penyeimbang ini diharapkan semakin mampu membantu dan mengendalikan harga bahan pokok dan mencegah laju inflasi agar pertumbuhan ekonomi dapat stabil dan berkesinambungan.
Keberadaan Gerai TPID yang menyediakan beras SPHP, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat di kota Palangka Raya.
Selain itu juga diharapkan dapat membantu mengatasi masalah ketersediaan dan aksesibilitas beras yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Samsul Rizal juga menegaskan, pentingnya kerjasama antara pemerintah, Bulog dan masyarakat dalam menjaga kelancaran distribusi beras SPHP.
"Dengan adanya sinergi yang sangat baik ini, diharapkan proses distribusi dan penyaluran beras SPHP dapat berjalan lancar dan merata ke seluruh wilayah di Kota Palangka Raya," katanya.
Saat ini pihaknya juga menerapkan strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K. Meliputi ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/714787/gerai-tpid-jadi-program-utama-pengendalian-inflasi-di-palangka-raya, Minggu, 1 September 2024.
- https://www.rri.co.id/daerah/946471/gerai-tpid-sebagai-pusat-pengendalian-inflasi-di-palangka-raya, Minggu, 1 September 2024.
Catatan:
Pada Pasal 1 angka 17 Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan Inflasi adalah kenaikan harga barang secara umum dan berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Inflasi didefinisikan kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Inflasi Provinsi Kalimantan Tengah, mendefinisikan Inflasi adalah proses meningkatnya harga barang-barang dan/atau jasa-jasa atau menurunnya nilai uang secara terus menerus. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah adalah tim yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan bertugas menjaga keterjangkauan harga barang-barang dan/atau jasa-jasa melalui pengendalian inflasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Download: Gerai TPID Jadi Program Utama Pengendalian Inflasi di Palangka Raya