1.516 Warga Kotawaringin Barat Nikmati Listrik Program BPBL Sambut Momen Natal-Tahun Baru

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 44 warga Desa Sungai Tendang, dari total 1.516 penerima manfaat Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kotawaringin Barat (Kobar) kini menikmati listrik di masing-masing huniannya.

"Program ini menjadi berkah istimewa menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Keberhasilan ini terwujud melalui sinergi antara Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI, pemerintah daerah, dan PLN sebagai pelaksana," kata General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin.

Dia menambahkan, PLN UID Kalselteng telah berhasil menyelesaikan penyalaan bagi 6.596 pelanggan sejak Januari hingga awal Desember 2024. Hal ini memastikan program BPBL berjalan lancar sebelum akhir 2024, sebagai wujud komitmen PLN dalam mendukung peningkatan rasio elektrifikasi di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Alhamdulillah, PLN dapat menyelesaikan program BPBL tepat waktu. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah, Komisi VII DPR RI, dan masyarakat,” kata Ahmad Syauki.

Syauki menambahkan bahwa kehadiran listrik membawa dampak besar bagi masyarakat, mulai dari mendukung usaha kecil hingga kemudahan akses pendidikan.

“Kita sepakat bahwa listrik merupakan kebutuhan pokok yang vital. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas dengan lebih nyaman. Semoga cahaya listrik ini tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga masa depan kita semua,” tambahnya.

Koordinator Perlindungan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Bayu Nugroho menegaskan bahwa program BPBL menjadi bagian penting dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.

“Pemerintah berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses listrik, salah satunya melalui program BPBL. Program ini terus berlanjut dengan target 150.000 rumah tangga pada 2024, khususnya bagi warga prasejahtera di wilayah 3T,” ujar Bayu Nugroho.

Bayu juga mengapresiasi peran berbagai pihak dalam mewujudkan keberhasilan program ini.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan legislator, yang telah mendukung pelaksanaan program ini,” ucapnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin memberikan apresiasi terhadap kolaborasi Kementerian ESDM dan PLN dalam merealisasikan akses listrik bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi upaya ini. Listrik adalah kebutuhan dasar yang mendorong kemajuan di berbagai sektor. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerataan akses listrik hingga pelosok negeri,” katanya.

Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Rody Iskandar turut menyampaikan terima kasih atas program BPBL yang memberikan manfaat nyata bagi warganya.

“Listrik memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut untuk mendukung kemajuan daerah.” tutupnya.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/734413/1516-warga-kotawaringin-barat-nikmati-listrik-program-bpbl-sambut-momen-natal-tahun-baru, Senin, 2 Desember 2024.
  2. https://www.radarsampit.com/berita/sambut-nataru-1-516-warga-kotawaringin-barat-nikmati-listrik-berkat-program-bpbl.html, Selasa, 3 Desember 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur kelistrikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Lampiran Bab II Huruf C Angka 3 Ketentuan terkait Belanja Modal yaitu:

  1. Belanja modal digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Pengadaan aset tetap memenuhi kriteria:
    • mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
    • digunakan dalam Kegiatan Pemerintahan Daerah; dan
    • batas minimal kapitalisasi aset.

Selain kriteria juga memuat kriteria lainnya yaitu:

    • berwujud;
    • biaya perolehan aset tetap dapat diukur secara andal;
    • tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
    • diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.
  1. Dalam hal tidak memenuhi kriteria batas minimal kapitalisasi aset tetap dianggarkan dalam belanja barang dan jasa. Batas minimal kapitalisasi aset tetap diatur dalam Perkada.
  2. Aset tetap dianggarkan belanja modal sebesar harga perolehan. Harga perolehan merupakan harga beli atau bangun aset ditambah seluruh belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan aset sampai aset siap digunakan.
  3. Kelompok belanja modal dirinci atas jenis:
    • Belanja Tanah, digunakan untuk menganggarkan tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai
    • Belanja Peralatan dan Mesin, digunakan untuk menganggarkan peralatan dan mesin mencakup mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai.
    • Belanja Gedung dan Bangunan, digunakan untuk menganggarkan gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
    • Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan, digunakan untuk menganggarkan jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
    • Belanja Aset Tetap Lainnya, digunakan untuk menganggarkan aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
    • Belanja Aset Lainnya, digunakan untuk menganggarkan aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional Pemerintah Daerah, tidak memenuhi definisi aset tetap, dan harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya.

 

Download: 1.516 Warga Kotawaringin Barat Nikmati Listrik Program BPBL Sambut Momen Natal-Tahun Baru