Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengingatkan sekaligus meminta kepada para pemangku kebijakan di wilayah setempat, agar dapat menyampaikan kondisi keuangan di Kota Palangka Raya dalam kondisi seobjektif mungkin.
"Hal ini dilakukan agar tidak membuat pandangan masyarakat bahwa daerah ini sedang baik-baik saja," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dirinya menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat sejak dini bisa bersiap menghadapi segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi terhadap Kota Palangka Raya.
Untuk itu, para pemangku kebijakan harus dapat melakukan berbagai upaya strategis agar kondisi keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat benar-benar aman.
"Misalnya, dengan memperkuat potensi-potensi sumber pendapatan asli daerah agar APBD Kota Palangka Raya dapat lebih besar lagi," ucapnya.
Subandi pun menyarankan, berbagai potensi sumber pendapatan asli daerah yang dapat lebih digali, yakni tentang pajak sarang burung walet yang ada di Kota Palangka Raya.
Selama ini, ketentuan pajak sarang burung walet cukup menjadi kendala dalam pemungutan pendapatan asli daerah diakibatkan para petani sarang burung walet tidak kooperatif dalam menyampaikan hasil panen mereka.
"Ini yang akhirnya menjadi salah satu kendala sehingga ketentuan nominal nya menjadi sulit ditetapkan," ujarnya.
Pihaknya selaku mitra pemerintah siap berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan tersebut agar ke depan pemungutan pajak walet dapat lebih maksimal. Bahkan DPRD Palangka Raya siap melakukan inspeksi mendadak ke para petani sarang walet untuk melakukan pengecekkan terkait hasil panen para petani walet.
"Kalau memang perlu, kami siap untuk berkolaborasi, karena memang ini demi keuangan kita bisa lebih maksimal lagi untuk tahun ke depannya," ujarnya.
Lebih lanjut Subandi mengatakan, hal tersebut dilakukan, agar dapat memastikan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya dapat benar-benar terwujud.
Sebab dengan keuangan pemerintah yang stabil, tentunya akan menjadi langkah awal yang mudah untuk meningkatkan pembangunan maupun program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat.
"Kalau keuangan kita saja menurun, bagaimana kita ingin membuat program baru untuk masyarakat? Ini kan akhirnya justru membuat 'PR' bagi kita untuk memaksimalkan program dengan anggaran yang terbatas," demikian Subandi.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/701505/pemkot-palangka-raya-diminta-sampaikan-kondisi-keuangan-seobjektif-mungkin, Jumat, 21 Juni 2024.
- https://www.rri.co.id/daerah/1025338/dprd-kota-apresiasi-pemerintah-tingkatkan-kepatuhan-wajib-pajak, Selasa, 25 Juni 2024.
Catatan:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 20). PAD merupakan hak pemerintah daerah yang diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. PAD memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program pembangunan dan menyediakan layanan bagi masyarakat. Peningkatan PAD juga merupakan indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tersebut meningkat. Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 1 angka 21).
Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet (Pasal 1 angka 59). Pajak sarang burung walet diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 pada Pasal 76 sampai dengan Pasal 80.
Download: Pemkot Palangka Raya Diminta Sampaikan Kondisi Keuangan Seobjektif Mungkin