Pemprov Kalteng Lakukan Penajaman Program Prioritas Pembangunan 2024

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

 

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penajaman pada program-program prioritas pembangunan tahun 2024 agar terlaksana secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Penebalan atau penajaman program-program ini, terutama beberapa kegiatan yang sudah dibangun maupun yang akan berjalan di tahun 2024," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat.

Dia menyampaikan, salah satunya seperti yang dilaksanakan pada 2023 yakni pembangunan pabrik pakan di Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Pada 2024 ini operasional dan tentu yang menjalankan adalah pihak ketiga dalam hal ini adalah perusahaan daerah. Maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa melakukan ekspansi mencari dan mengembangkan usaha-usaha yang berkontribusi terhadap aset-aset daerah yang bisa berkembang," terangnya.

Menurutnya hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat bagus bagi perusahaan daerah, sehingga sudah seharusnya dapat benar-benar dioptimalkan.

"Belum lagi kita membangun rice to rice, mesin penggilingan padi modern, RMU dan itu sudah pasti akan dijalankan pihak ketiga,” katanya.

Dia menekankan peluang-peluang tersebut sudah seharusnya dapat dimaksimalkan, termasuk di bidang pariwisata yang harus disertai usaha sistem manajemen dalam pengembangannya.

"Kita sudah berpikir ke sana, berpikir ke depan bagaimana itu oriented-nya ke ekonomi dan bisnis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Dia mengatakan terkait penajaman ini pihaknya juga telah melaksanakan rapat koordinasi awal tahun bersama jajaran kepala perangkat daerah, sehingga dapat langsung melakukan penajaman pada prioritas program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2024.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/676560/pemprov-kalteng-lakukan-penajaman-program-prioritas-pembangunan-2024, Jumat, 12 Januari 2024.
  2. https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemprov-kalteng/12/01/2024/opd-diminta-lakukan-penajaman-program-prioritas-di-tahun-ini, Jumat,12 Januari 2024.

 

Catatan:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah yang pendiriannya ditetapkan oleh Perda. BUMD terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.

Perusahaan umum Daerah merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki satu daerah dan tidak terbagi atas saham sedangkan perusahaan perseroan daerah merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) Daerah.

 

Download: Pemprov Kalteng Lakukan Penajaman Program Prioritas Pembangunan 2024