Pj Bupati Barut Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan IV Di Itjen Kemendagri

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com

 

Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis bersama Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab setempat mengikuti kegiatan evaluasi kinerja Pj Bupati Barito Utara triwulan IV 2024 di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Jakarta, Kamis (12/9).

Evaluasi kinerja Pj Bupati Barito Utara dengan tim evaluasi di ketuai tim evaluasi kinerja Plt Inspektorat II Ihsan, didampingi Plt Inspektorat IV Dimiyathi, PPUPD Ahli Utama Dimiyathi, PPUPD Ahli Utama Bachtiar Ahli Utama, Ahli Utama Rolekson, Ahli Utama Yosephus dan Auditor Ahli Utama Tumonggi. Alhamdulillah hari ini kita mengikuti evaluasi kinerja Pj Bupati Barito Utara triwulan keempat tahun 2024 di Itjen Kemendagri. Dari pelaksanaan evaluasi ini kita Barito Utara sudah mampu menghasilkan capaian-capaian yang signifikan terkait 10 indikator,” kata Pj Bupati Muhlis usai mengikuti evaluasi kinerja. Adapun 10 indikator prioritas meliputi inflasi, penanganan stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan, yang merupakan target program prioritas yang harus dicapai dalam kinerja Pj Bupati selama triwulan IV.

Hal itu, kata Muhlis, sudah dilakukan bersama-sama oleh jajaran inflasi mulai dari pengendalian bahan pokok, kemudian juga upaya-upaya untuk menanam cabe bersama-sama, dan selalu rutin melakukan pengecekan barang di dalam gudang serta pasokan-pasokan barang di distributor termasuk indikator-indikator lainnya.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara termasuk tata kelola pemerintahan, pembangunan, keuangan serta program-program yang telah diimplementasikan.

"Capaian kinerja ini mencerminkan dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara selama menjabat, untuk terus memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Muhlis saat paparan bersama Pejabat Kemendagri. Tim evaluasi dari Itjen Kementerian Dalam Negeri Plt Inspektorat II Tumonggi memberikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, atas laporan proses evaluasi pada hari ini.  Kami berharap evaluasi ini terus melakukan peningkatan terhadap kinerja pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/717123/pj-bupati-barut-jalani-evaluasi-kinerja-triwulan-iv-di-itjen-kemendagri, Jumat 13 September 2024.
  2. https://beritasampit.com/2024/09/15/pj-bupati-barito-utara-jalani-evaluasi-kinerja-triwulan-iv/, Jumat 13 September 2024.

 

Catatan:

Pasal 1 angka 18 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Pasal 26 UU No. 23 Tahun 2014 mengatur bahwa:

  1. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan.
  2. Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan diketuai oleh gubernur untuk Daerah provinsi, oleh bupati/wali kota untuk Daerah kabupaten/kota, dan oleh camat untuk Kecamatan.
  3. Anggota Forkopimda provinsi dan Forkopimda kabupaten/kota terdiri atas pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah.
  4. Anggota forum koordinasi pimpinan di Kecamatan terdiri atas pimpinan kepolisian dan pimpinan kewilayahan Tentara Nasional Indonesia di Kecamatan.
  5. Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan dapat mengundang pimpinan Instansi Vertikal sesuai dengan masalah yang dibahas.

 

Download: Pj Bupati Barut Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan IV Di Itjen Kemendagri