Palangka Raya (ANTARA) -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi Republik Indonesia menetapkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp18,96 triliun pada 2024. Target ini meningkat dibanding 2023, yakni sebesar Rp16,09 triliun," kata Sekda Kalteng Nuryakin dalam sambutannya dibacakan Inspektur Saring saat rapat konsolidasi data realisasi penanaman modal di Palangka Raya, Senin.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi dan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta lokakarya Penyusunan Bahan Promosi/IPRO 2024.Dijelaskannya pada 2023 realisasi investasi Kalteng mampu melampaui target Rp16,09 triliun, yakni mencapai 118,74 persen atau Rp19,10 triliun.
Sektor primer masih menjadi penyumbang tertinggi realisasi investasi, yakni sub sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan, serta sub sektor pertambangan berturut-turut memiliki kontribusi terbesar dalam realisasi investasi 2023.
Sedangkan sektor sekunder, yakni sub sektor industri makanan memiliki potensi untuk menjadi sektor unggulan baru di Kalimantan Tengah. Dengan pelaksanaan kegiatan saat ini kita dapat menyusun strategi bersama dalam merealisasikan target investasi 2024 dan mengantisipasi berbagai kendala di lapangan," jelasnya.
Dia pun mengarahkan dilakukan penguatan konsolidasi potensi yang merupakan kunci efektivitas promosi investasi di Kalimantan Tengah dengan bekerja bersama menentukan area potensi dan peluang dengan fokus di masing-masing wilayah. Perkuat citra Kalimantan Tengah sebagai daerah tujuan investasi yang kondusif dan prospektif dengan peningkatan promosi dan kerjasama investasi. Tingkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dengan sinergi dan kolaborasi kuat, kita optimis dapat mencapai target investasi yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sukarno menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya berupaya mengoptimalkan peran DPMPTSP kabupaten/kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM online. Mengonsolidasikan target investasi kabupaten/kota, evaluasi pelaksanaan pengawasan terintegrasi melalui OSS RBA, serta menyusun strategi pencapaian target investasi 2024.
Juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha di Kalimantan Tengah dalam melakukan pelaporan LKPM secara mandiri melalui System Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS - RBA)," ujarnya. DPMPTSP juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur yang menangani penanaman modal, agar lebih kompeten menyusun bahan promosi/IPRO yang kredibel dan siap untuk ditawarkan kepada investor. Tujuan akhir dari rangkaian kegiatan ini adalah mendorong peningkatan realisasi investasi dan meningkatkan promosi investasi di Kalimantan Tengah," tuturnya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/690861/miliki-kinerja-baik-bkpm-ri-tingkatkan-target-investasi-kalteng, Senin 29 April 2024.
- https://dpmptsp.kalteng.go.id/2022/03/27/menilik-situasi-investasi-di-kalimantan-tengah/, Senin 29 April 2024.
Catatan:
Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik mengatur Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Pasal 1 angka 9 PP No. 24 Tahun 2018 menyebutkan Izin Komersial atau Operasional adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau Komitmen.
Download: Miliki Kinerja Baik, BKPM RI Tingkatkan Target Investasi Kalteng