Penjabat Bupati Barsel Jelaskan Tujuan Musrenbang Kecamatan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com

 

Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DR Deddy Winarwan mengatakan tiga tujuan utama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. Musrenbang tingkat kecamatan ini memiliki tiga tujuan utama," katanya saat menghadiri musrenbang kecamatan Dusun Selatan di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, tujuan pertama musrenbang tingkat kecamatan ini yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Tujuan kedua yakni membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa," terangnya.

Sedangkan tujuan ketiga dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini yakni menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten. Dengan demikian, lanjut dia, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 2024 ini adalah merupakan salah satu sarana untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan untuk tahun 2025 mendatang.

"Walaupun secara umum harus kita akui banyak kendala yang akan kita temui di dalam penetapan prioritas program pembangunan yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis," kata Deddy Winarwan.

Oleh karena itu, untuk menyikapi ini maka perlu dilakukan penajaman perencanaan yang terukur untuk memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah Kecamatan. Menurut dia, tahun 2025 merupakan tahun ketiga dari Dokumen Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023-2026. Khusus terkait dengan tema pembangunan tahun 2025, telah disusun melalui Bappeda program pembangunan yang sudah diselaraskan dengan fokus/prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Tema pembangunan Barito Selatan yakni pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas Untuk mencapai target dari indikator-indikator tema pembangunan tersebut diperlukan upaya dan kerja keras kita semua, dan tentu saja hal ini perlu dukungan seluruh pihak di Kabupaten Barito Selatan," kata dia.

Dikatakannya, hal itu melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten Barito Selatan, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya.

Acara musrenbang tingkat kecamatan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Dusun Selatan.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/681996/penjabat-bupati-barsel-jelaskan-tujuan-musrenbang-kecamatan, Senin 19 Februari 2024.
  2. https://mmc.baritoselatankab.go.id/detail/585b1c92c04c4bdbf138bcd3d8e709a7, Selasa 20 Februari 2024.

 

Catatan:

Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda.  Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.

 

Download: Penjabat Bupati Barsel Jelaskan Tujuan Musrenbang Kecamatan