Musrenbang Pulang Pisau Prioritaskan Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com

 

Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani mengungkapkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada 2025 mendatang mengacu pada prioritas penguatan ketahanan ekonomi mandiri dan berwawasan lingkungan. Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD 2025 yang dimulai dari Kecamatan Kahayan Hilir,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Selasa.

Dikatakannya, musrenbang dari masing-masing kecamatan ini adalah keberlanjutan dari musrenbang tingkat desa. Hasil rekapitulasi usulan dari pelaksanaan musrenbang desa  ini juga menjadi acuan dalam perencanaan pemerintah setempat sehingga tercipta sinergisitas dan sinkronisasi pembangunan.

Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas pemerintah setempat melalui OPD terkait nantinya memilah, yang mana pada pelaksanaannya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN,” ucapnya.

Sebagai penjabat yang menerima mandat dari pemerintah pusat, terang Nunu Andriani, dirinya mengawal dan menjalankan kegiatan pembangunan setempat sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat yang di antaranya difokuskan beberapa sasaran.

Sasaran tersebut di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan akses infrastruktur dasar.

Selain itu program penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi. Saya menghimbau agar seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berupaya optimal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat di kabupaten setempat,” paparnya.

Dijelaskan Nunu Andriani, dalam Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir yang terdiri dari 10 desa ada sebanyak 487 usulan prioritas pertama meliputi usulan infrastruktur, ekonomi, serta sosial budaya dan pemerintahan. Masing-masing sebanyak 286 usulan bidang infrastruktur, 107 usulan bidang ekonomi, 94 bidang sosial budaya dan pemerintahan

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/682233/musrenbang-pulang-pisau-prioritaskan-penguatan-ketahanan-ekonomi-mandiri, Selasa 10 Februari 2024.
  2. https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemkab-pulang-pisau/21/02/2024/sinkronkan-agenda-dan-prioritas-pembangunan-melalui-musrenbang/, Rabu 21 Februari 2024.

 

Catatan:

Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda.  Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.

 

Download: Musrenbang Pulang Pisau Prioritaskan Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri