Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan, meminta kepada seluruh kepala desa di daerah setempat, agar usulan prioritas yang diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dapat sejalan dengan program daerah maupun nasional. Baik itu usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan maupun lainnya,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu.
Menurut Budi, sangat penting usulan dalam Musrenbang Desa disinergikan dengan program pemerintah daerah maupun nasional, sehingga sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan sejalan dengan baik, yang diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar. Dia juga berharap, anggaran yang didapat oleh desa agar bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan desa setempat. Semua harus diprogramkan kegiatannya yang betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat setempat.
“Jangan sampai dana yang cukup besar itu didapat dipergunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat bagi desa itu sendiri,” katanya. Kepala desa juga diimbau dapat memberi informasi kepada masyarakat tentang keterbatasan kemampuan anggaran daerah, sehingga tidak semua yang diusulkan bisa tertampung.
Namun, kata dia, pemerintah daerah tetap akan berupaya untuk mengakomodirnya pada tahun anggaran berikutnya. Diperlukan kesabaran dan kebesaran hati jika usulannya ternyata belum dapat diakomodir,”
Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini sangat penting guna membahas segala permasalahan kekurangan pembangunan didaerah pedesaan yang ada di masing-masing kecamatan, untuk diusulkan kepada pemerintah kabupaten. Sangat penting guna menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat menyangkut permasalahan tentang perkembangan pembangunan secara fisik, sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan serta sektor pendidikan,” demikian Budi Kurniawan.
“Jangan sampai dana yang cukup besar itu didapat dipergunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat bagi desa itu sendiri,” katanya. Kepala desa juga diimbau dapat memberi informasi kepada masyarakat tentang keterbatasan kemampuan anggaran daerah, sehingga tidak semua yang diusulkan bisa tertampung.
Namun, kata dia, pemerintah daerah tetap akan berupaya untuk mengakomodirnya pada tahun anggaran berikutnya. Diperlukan kesabaran dan kebesaran hati jika usulannya ternyata belum dapat diakomodir,”
Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini sangat penting guna membahas segala permasalahan kekurangan pembangunan didaerah pedesaan yang ada di masing-masing kecamatan, untuk diusulkan kepada pemerintah kabupaten. Sangat penting guna menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat menyangkut permasalahan tentang perkembangan pembangunan secara fisik, sosial, ekonomi, infrastruktur, kesehatan serta sektor pendidikan,” demikian Budi Kurniawan.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/677352/musrenbang-desa-di-kapuas-diharapkan-sejalan-program-prioritas-pemerintah, Kamis 18 Januari 2024.
- https://www.kip.kapuaskab.go.id/berita/read/7298/kegiatan-musrenbang-di-kecamatan-kapuas-murung, Kamis 18 Januari 2024.
Catatan:
Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Dalam Pasal 11 UU tersebut disebutkan bahwa Musrenbang diselenggarakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Musrenbang diikuti oleh unsur-unsur penyelenggara negara sesuai dengan kepentingannya dengan turut mengikutsertakan masyarakat. Pada rapat besar skala nasional umumnya yang menyelenggarakan yakni Menteri dan Kepala Bappeda. Musrenbang tidak hanya dilakukan di tingkat nasional namun juga di tingkat provinsi, musrenbang tingkat kota/kabupaten, musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kelurahan/desa.
Download: Musrenbang Desa Di Kapuas Diharapkan Sejalan Program Prioritas Pemerintah