Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis memaparkan evaluasi pencapaian kinerja pada triwulan I (Oktober, November dan Desember) 2023 di Inspektorat Jenderal Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Pada paparan itu Pj Bupati Barito Utara juga bersama Pj Sekretaris Daerah setempat Jufriansyah didampingi belasan Kepala OPD, sekretaris dinas, para kepala bagian (Kabag), kepala bidang (Kabid) dan sejumlah staf.
"Alhamdulillah hari ini kita hadir di Itjen Kemendagri dalam rangka menerima evaluasi dari tim evaluator Kemendagri dan kami secara khusus didampingi oleh Sekda dan kepala perangkat daerah dan jajaran yang hadir bersama-sama," kata Muhlis di Jakarta, Rabu. Menurut dia, di samping mempersiapkan bahan, juga mempersiapkan jawaban-jawaban. Tentunya terkait pertanyaan pertanyaan yang disampaikan.
Alhamdulillah, secara keseluruhan hasil evaluasi kita baik. Dan memang ada beberapa hal yang perlu terus kita tingkatkan dan kita perbaiki, tentu itu menjadi PR kita nanti di tahapan-tahapan selanjutnya, " jelas Muhlis.
Pj Bupati juga berterima kasih kepada tim evaluator yang telah menerima rombongan Pemkab Barito Utara untuk menjalani evaluasi kinerja triwulan I dengan suasana yang cukup hangat. "Kita berterima kasih dengan para evaluator yang sudah memberikan saran masukan untuk kita, sehingga apa yang kita lakukan akan lebih baik lagi dalam rangka pelayanan masyarakat di Kabupaten Barito Utara," demikian Muhlis.
Pj Bupati menyampaikan paparan 10 indikator prioritas yang menjadi program prioritas pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berjalan dan mengalami kemajuan yang baik diantaranya yaitu bidang kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan, inflasi, BUMD, penyerapan anggaran, perizinan, pengangguran dan kegiatan unggulan.
Tim evaluator yang memberikan evaluasi terhadap capaian kinerja Pj Bupati Barito Utara Triwulan I terdiri dari Ahmad Husin Tambunan selaku Sekretaris Irjen Kemendagri, Rustam Mansur K selaku Inspektur I, Elfin Elyas selaku Inspektur III, Bachtiar Sinaga selaku PPUPD Ahli Utama.
Kemudian Kusna Heriman PPUPD Ahli Utama, M. Dimiyathi PPUPD Ahli Utama, Azwan PPUPD Ahli Utama, Maharina Desimaria Kepala Bagian Analisis, Evaluasi dan Infomasi Hasil Pengawasan serta Wiratmoko selaku PPUPD Ahli Madya.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/676323/pj-bupati-barut-paparkan-evaluasi-capaian-kinerja-di-kemendagri, Rabu 10 Januari 2024.
- https://www.kabarborneo.com/pemkab-kalteng/alhamdulillah-proses-evaluasi-capaian-kinerja-pj-bupati-barito-utara-di-kemendagri-berjalan-lancar/, Rabu 10 Januari 2024.
Catatan:
Pasal 1 angka 18 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Pasal 26 UU No. 23 Tahun 2014 mengatur bahwa:
- Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan.
- Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan diketuai oleh gubernur untuk Daerah provinsi, oleh bupati/wali kota untuk Daerah kabupaten/kota, dan oleh camat untuk Kecamatan.
- Anggota Forkopimda provinsi dan Forkopimda kabupaten/kota terdiri atas pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah.
- Anggota forum koordinasi pimpinan di Kecamatan terdiri atas pimpinan kepolisian dan pimpinan kewilayahan Tentara Nasional Indonesia di Kecamatan.
- Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan dapat mengundang pimpinan Instansi Vertikal sesuai dengan masalah yang dibahas.
Download: Pj Bupati Barut Paparkan Evaluasi Capaian Kinerja di Kemendagri