Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah memberikan berbagai bantuan kepada nelayan yang ada di daerah setempat, baik kepada mereka yang merupakan nelayan tangkap maupun budi daya.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Jumat, mengharapkan bantuan yang diberikan bisa meningkatkan hasil yang diperoleh untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Nelayan tangkap dan budi daya diharap bisa memanfaatkan bantuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga dengan harapan juga bisa menurunkan angka kemiskinan,” kata Nunu di Pulang Pisau.
Pemerintah secara berkelanjutan memberikan bantuan kepada nelayan agar memperoleh hasil tangkapan dan budi daya yang maksimal. Bantuan yang telah disalurkan diminta agar tidak diperjualbelikan atau disalahgunakan.
“Jangan hanya meminta dan berharap ada bantuan tetapi para nelayan harus bisa memanfaatkan bantuan peralatan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” pintanya.
Kepala Dinas Perikanan Pulang Pisau Yudady menyampaikan selain bantuan peralatan yang diberikan kepada nelayan tangkap, pemerintah setempat juga memberikan bantuan benih ikan kepada nelayan budi daya.
“Ada sebanyak 49.500 benih yang disalurkan kepada empat kelompok yang ada di Kelurahan Bereng, Desa Mentaren I dan Desa Mentaren II. Sebanyak 14.500 benih ikan papuyu, sisanya benih bibit ikan patin,” kata Yudady.
Dikatakannya, bantuan pakan juga disalurkan dengan jumlah mencapai 4,5 ton untuk empat kelompok. Pembudi daya ikan harus bisa memanfaatkan bantuan ini secara berkelanjutan sehingga nantinya bisa mandiri dan mengembangkan bantuan ini sebagai modal awal untuk tumbuh dan berkembang.
Dijelaskannya untuk bantuan kepada nelayan tangkap diberikan kepada lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) di dua kecamatan berupa mesin alkon dan jaring tangkap.
KUB yang menerima bantuan diantaranya KUB Terusan Maju Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir, KUB Laut Bakau Biru Desa Sei Bakau Kecamatan Sebangau Kuala, KUB Laut Sejahtera Desa Sei Hambawang Kecamatan Sebangau Kuala, KUB Nelayan Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala dan KUB Rakat Bersama Sudimampir Desa Paduran Kecamatan Sebangau Kuala.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/724801/pemkab-pulang-pisau-berikan-nelayan-bantuan-alat-tangkap-dan-benih, Jumat, 25 Oktober 2024.
- https://www.borneonews.co.id/berita/396760-pemkab-pulang-pisau-berikan-nelayan-bantuan-alat-tangkap-dan-benih, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Catatan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa, belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Download: Pemkab Pulang Pisau Berikan Nelayan Bantuan Alat Tangkap dan Benih