Kelompok BKB di Gumas Dapat Bantuan Alat Permainan Edukatif dari BKKBN

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 32 Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah mendapat bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gumas Rina Sari di Kuala Kurun, Jumat, mengatakan APE bermanfaat untuk mendorong tumbuh kembang anak dan motorik anak.

“Selain APE, BKKBN juga menyalurkan Kartu Kembang Anak,” ungkap Rina Sari yang didampingi Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Keluarga Demo Aruslin Purba.

Ia menjelaskan, bagi orang tua yang memiliki anak dapat memanfaatkan APE di kelompok BKB yang ada di desa/kelurahan masing-masing, guna mendorong tumbuh kembang dan motorik anak.

Sedangkan Kartu Kembang Anak berfungsi untuk melihat sejauh mana perkembangan anak, dan apakah perkembangan tersebut sudah sesuai dengan usia anak. Perkembangan yang dimaksud meliputi motorik halus, motorik kasar, bahasa, dan lainnya.

"Kartu Kembang Anak bermanfaat untuk memantau tumbuh kembang anak, membimbing, menstimulasi, serta membina anak dengan cara asah, asih, asuh, sesuai dengan tingkat perkembangan anak," tuturnya.

Jika berdasarkan Kartu Kembang Anak diketahui ada anak yang lambat perkembangannya dari usia sebenarnya, maka si anak tadi bisa mendapat penanganan lebih khusus dari pihak yang lebih kompeten.

Lebih lanjut, secara keseluruhan ada 128 kelompok BKB yang tersebar di 127 desa/kelurahan di Gumas. Sejak beberapa tahun terakhir, BKKBN telah menyalurkan bantuan APE kepada sejumlah kelompok BKB.

Pada 2023 BKKBN menyalurkan sebanyak 30 APE dan pada 2024 sebanyak 32 APE. ia berharap ke depan BKKBN bisa kembali menyalurkan bantuan APE, hingga seluruh kelompok BKB yang ada di Gumas memiliki APE.

Bantuan APE 2024 sebagian sudah disalurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, saat peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 tingkat kabupaten di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun, Senin (21/10).

Pj Bupati Gumas menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKKBN, yang telah memberi APE dan Kartu Kembang Anak kepada sejumlah kelompok BKB yang ada di daerah setempat.

“Kelompok BKB dan warga yang memiliki anak saya imbau untuk memanfaatkan APE dan Kartu Kembang Anak secara optimal,” demikian Herson.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/724865/kelompok-bkb-di-gumas-dapat-bantuan-alat-permainan-edukatif-dari-bkkbn, Jumat, 25 Oktober 2024.
  2. https://kabarkalimantan1.com/pemkab-gumas-optimalkan-peran-bkb-untuk-tingkatkan-pola-asuh-anak/, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Catatan:

Pemerintah dapat memberikan bantuan sosial berupa barang. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 Tahun 2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/Pmk.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga disebutkan bahwa belanja bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, definisi Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Download: Kelompok BKB di Gumas Dapat Bantuan Alat Permainan Edukatif dari BKKBN