Perpustakaan Daerah Gumas Tempati Gedung Baru Senilai Rp10 Miliar

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Kuala Kurun (ANTARA) - Perpustakaan umum daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, saat ini sudah menempati gedung baru senilai Rp10 miliar, yang dibangun di Jalan Yos Sudarso Kuala Kurun. Bupati Gumas Jaya S Monong saat dihubungi di Kuala Kurun, Kamis, mengajak masyarakat agar berkunjung ke gedung baru perpustakaan daerah serta membaca berbagai koleksi buku yang tersedia di sana.

“Masyarakat, termasuk pelajar, saya ajak untuk membaca berbagai koleksi buku yang ada di gedung baru perpustakaan daerah, untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan,” harapnya. Gedung baru perpustakaan daerah Gumas telah diresmikan oleh Jaya pada Rabu (22/5). Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan kartu layanan perpustakaan yang terintegrasi antara pusat dan daerah, yakni Satu Kartu Terintegrasi (Sakti). Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas ini menjelaskan, untuk mendaftar menjadi anggota Sakti terbilang mudah, karena masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK). Melalui layanan tersebut, masyarakat Gumas yang sudah menjadi anggota Sakti secara otomatis sudah masuk ke basis data keanggotaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dan dapat memanfaatkan seluruh fasilitas layanan yang tersedia di Perpusnas.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Gumas Maria Efianti mengatakan pembangunan gedung baru perpustakaan daerah dimulai sejak tahun 2023. Saat itu, tutur dia, DPK Gumas mendapat penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Perpusnas senilai Rp10 miliar lebih untuk membangun gedung baru perpustakaan daerah, yang memiliki tiga lantai.

Adapun rinciannya Rp10 miliar untuk pembangunan gedung layanan perpustakaan, Rp499 juta lebih untuk pengadaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) layanan perpustakaan umum, Rp499 juta lebih untuk pengadaan perabot layanan perpustakaan umum, serta Rp199 juta lebih untuk pengadaan koleksi bahan pustaka.

Pada tahun 2023, DPK Gumas mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk pembuatan jalan lingkungan dan area parkir gedung perpustakaan senilai Rp1,6 miliar lebih. Lebih lanjut, perpustakaan daerah yang lama menjadi satu dengan kantor DPK Gumas. Saat ini semua layanan perpustakaan akan dipindah ke gedung baru, sehingga kantor DPK Gumas dikhususkan menjadi kantor pegawai serta depo arsip. “Untuk waktu pelayanan gedung baru perpustakaan daerah rencananya disesuaikan dengan jam kerja pegawai dalam hal ini pustakawan, serta pemustaka atau masyarakat pengguna perpustakaan,” demikian Maria Efianti.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/696009/perpustakaan-daerah-gumas-tempati-gedung-baru-senilai-rp10-miliar, Kamis, 23 Mei 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/341382-perpustakaan-daerah-gumas-tempati-gedung-baru-senilai-rp10-miliar, Selasa, 21 Mei 2024.

 

Catatan:

Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Pasal 1 angka 3 menyatakan Infrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan yang diperlukan utuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan laman Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Infrastruktur adalah semua struktur dan fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial (misalnya bangunan, jalan, dan pasokan listrik) yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat atau perusahaan. Dari Buku Informasi Statistik Infrastruktur PUPR yang diterbitkan Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian PUPR, Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara. Program pembangunan infrastruktur adalah bagian dari pendukung program di sektor lain. Dengan adanya pembangunan, memacu pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan pekerjaan. Pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh, sebagai penyelenggara program pembangunan infrastruktur bertanggung jawab atas pembangunan sumber daya air, jalan dan jembatan, keciptakaryaan, serta perumahan. Proses pembangunan infrastruktur memerlukan informasi literal dan kestatistikan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi program dan pemanfaatan pembangunan.

Download: Perpustakaan Daerah Gumas Tempati Gedung Baru Senilai Rp10 Miliar