Pj Bupati Bartim Minta OPD Pacu Realisasi Belanja dan Pendapatan Berimbang

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Tamiang Layang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Indra Gunawan menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memaksimalkan realisasi anggaran belanja dan pendapatan daerah.

“Saat ini realisasi belanja masih rendah, baru mencapai 52,9 persen dari total anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk 2024,” ungkap Indra usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2024 di Tamiang Layang, Selasa.

Indra menyoroti ketidakseimbangan antara realisasi belanja dan pendapatan daerah. Dia menyampaikan, seyogyanya antara realisasi belanja dan realisasi pendapatan bisa berimbang.

"Bagaimana bisa belanja tercapai jika pendapatan belum optimal," tegasnya.

Indra menjelaskan, transfer dari pusat ke daerah hingga saat ini sudah mencapai 76 persen dari pagu, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp90 miliar lebih, baru terealisasi 47 persen.

Untuk itu, Indra meminta seluruh kepala OPD bisa fokus dalam upaya meningkatkan realisasi belanja, mengingat waktu yang tersisa sekitar 90 hari kerja.

“Diperlukan upaya ekstra agar 43 persen dari anggaran yang tersisa dari realisasi belanja bisa direalisasikan," ujarnya.

Namun, Indra juga mengingatkan pelaksanaan proyek fisik mungkin sulit tercapai karena kondisi cuaca memasuki musim hujan.

"Meski bekerja keras mengejar target, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap administrasi normatif tetap harus dijaga," kata Indra.

Dengan sisa waktu terbatas, Indra Gunawan berharap seluruh OPD dapat mempercepat realisasi anggaran tanpa mengabaikan tata kelola yang baik, guna mencapai keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah.

Rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2024 dilaksanakan dipimpin Pj Bupati Bartim Indra Gunawan dengan dihadiri hampir seluruh kepala OPD, dan perwakilan dari kepala OPD yang menjadi mentor Diklat Pim III, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/721786/pj-bupati-bartim-minta-opd-pacu-realisasi-belanja-dan-pendapatan-berimbang, Rabu, 9 Oktober 2024.
  2. https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/pj-bupati-barito-timur-dorong-percepatan-realisasi-anggaran-di-akhir-tahun-2024/, Rabu, 9 Oktober 2024.

 

Catatan:

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah. APBD terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Belanja daerah dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. Penyusunan Rancangan APBD berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Agar tujuan negara dapat tercapai, maka perlu realisasi  anggaran dengan cepat dan tepat dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara. Selaian itu, APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Download: Pj Bupati Bartim Minta OPD Pacu Realisasi Belanja dan Pendapatan Berimbang