DPRD minta Pemkot Palangka Raya Perhatikan Data Warga Tidak Mampu

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta pemerintah kota menggenjot program-program berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.

"Misalnya seperti memperhatikan data jumlah masyarakat yang dikategorikan tidak mampu di Palangka Raya ini apakah sudah valid, update serta akurat," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dirinya menjelaskan, dari data tersebut nantinya bantuan-bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

Untuk itu dirinya menyarankan dinas terkait dapat berkoordinasi untuk menemui dan melakukan komunikasi dengan RT, demi mendapatkan data bagi masyarakat tidak mampu.

"Dengan sinergi ini tentunya kami meyakini tidak akan ada data yang terlewatkan. Karena pemerintah mendata dari tingkat bawah, yakni RT yang kemudian dicocokkan dengan data yang dimiliki pemerintah," ucapnya.

Wahid juga mengatakan, pemerintah kota juga harus mengetahui seluk beluk masalah yang menjadi penyebab kemiskinan atau adanya masyarakat kurang mampu.

Hal ini dikarenakan banyak faktor yang menjadi pemicu munculnya kondisi tersebut, mulai dari pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan, keterbatasan modal, dan lainnya.

"Kemudian permasalahan-permasalahan seperti inilah yang menjadi acuan pemerintah untuk membuat program mengentaskan kemiskinan di Palangka Raya," ujarnya.

Selain memaksimalkan program bantuan sosial, politisi Partai Golkar ini melanjutkan, pemerintah daerah juga bisa melakukan upaya dengan membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor UMKM, hingga menjaga kestabilan harga kebutuhan bahan pokok.

Namun dalam hal ini, masyarakat juga wajib ikut andil dalam menekan angka kemiskinan, sebab mengatasi permasalahan ini tidak bisa hanya bergantung dengan kebijakan pemerintah.

"Karena apabila masyarakat tidak ikut serta dalam pelaksanaannya, maka kebijakan pemerintah tidak akan bermanfaat. Untuk itu perlu adanya sinergi yang erat antara pemerintah dan masyarakat," demikian Wahid.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/720875/dprd-minta-pemkot-palangka-raya-perhatikan-data-warga-tidak-mampu, Kamis, 3 Oktober 2024.
  2. https://www.rri.co.id/pengentasan-kemiskinan/1022449/pemkot-palangka-raya-perhatikan-data-warga-tidak-mampu, Kamis, 3 Oktober 2024.

 

Catatan:

Pemerintah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan perlu memastikan bahwa mereka yang menerima bantuan sosial memang benar-benar layak menerima bantuan tersebut. Data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial disebutkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan verifikasi data dan validasi data. Verifikasi data adalah proses pemeriksaan data untuk memastikan Proses Usulan Data yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan memastikan data yang telah dikumpulkan atau diperbaiki sesuai dengan fakta di lapangan. Sedangkan validasi data yaitu proses pengesahan data dengan memastikan dan memperbaiki data sehingga data valid.

Download: DPRD minta Pemkot Palangka Raya Perhatikan Data Warga Tidak Mampu