Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.500 kilogram untuk warga terdampak banjir di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
“Kami menyadari bantuan yang kami serahkan ini tidak dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga yang terdampak banjir, namun setidaknya dapat membantu dan meringankan beban mereka,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel di Desa Bagendang Tengah, Jumat.
Rihel mewakili Bupati Halikinnor menyerahkan bantuan beras kepada warga yang terdampak banjir yang dipusatkan di aula Desa Bagendang Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Sepnita, Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah, Kepala DPMD Kotim Raihansyah dan pejabat daerah lainnya.
Rihel menyampaikan, pada awal Mei 2024 Kotim diliputi curah hujan yang cukup tinggi. Kondisi ini diperparah dengan air pasang laut yang tinggi serta sungai yang tidak dapat menampung debit air sehingga menyebabkan bencana banjir.
Akibatnya beberapa desa di Kotim terendam banjir. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari, yakni dari 4 - 17 Mei 2024.
Desa Bagendang Tengah menjadi salah satu desa yang terdampak banjir cukup parah dengan ketinggian debit air mencapai pinggang orang dewasa, imbasnya sejumlah fasilitas umum dan sosial seperti puskesmas tidak dapat berfungsi dan sumur-sumur warga banyak terendam.
Untuk keperluan air bersih warga mendapat bantuan dari PDAM Sampit yang distribusinya dibantu BPBD Kotim. Namun, tetap saja banjir mengganggu aktivitas warga bahkan menyebabkan kerugian ekonomi.
“Akibat banjir warga tidak bisa beraktivitas untuk memenuhi kehidupan sendiri dan keluarga, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memitigasi bencana dan mengatasi dampak yang ditimbulkan,” tuturnya.
Penyaluran bantuan beras tersebut pun menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan bencana banjir yang merendam Desa Bagendang Tengah. Dengan semangat gotong royong dan empati serta kepedulian atas musibah yang dialami warga yang terdampak banjir.
Rihel juga menyampaikan, stok beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kotim sebesar 42.499 kilogram yang disimpan di gudang Bulog Sub Divre Sampit. CPPD ini sewaktu-waktu bisa digunakan ketika terjadi bencana.
Rencananya Pemkab Kotim akan menyalurkan beras CPPD ke daerah-daerah yang terdampak banjir sebanyak 22.160 kilogram. Khususnya, untuk Desa Bagendang Tengah beras yang disalurkan sebanyak 2.500 kilogram dengan pembagian setiap kepala keluarga (KK) mendapat 10 kilogram.
Camat Mentaya Hilir Utara Muslih mewakili masyarakat di wilayahnya menyampaikan terima kasih atas bantuan Pemkab Kotim untuk warga yang terdampak banjir dan bantuan sembako warga yang rumahnya terbakar pada Kamis lalu.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Kotim. Bantuan ini tentunya sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak banjir, untuk kebutuhan memenuhi pokok dalam beberapa waktu ke depan,” ucapnya.
Ia menambahkan, disamping bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan setempat juga menyalurkan berupa bantuan peralatan dapur, beras, dan uang tunai kurang lebih Rp15 juta ditambah swadaya masyarakat bagi korban kebakaran.
Meski bantuan ini tidak setimpal dengan kerugian yang dialami, setidaknya diharapkan bisa memberikan semangat bagi warga yang bersangkutan agar bisa bangkit kembali menjalani hidup.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/696276/pemkab-kotim-salurkan-2500-kilogram-beras-untuk-korban-banjir, Jumat, 24 Mei 2024.
- https://www.fajarharapan.id/kotim/f-48862/pemkab-kotim-salurkan-beras-25-ton-untuk-korban-banjir/, Jumat, 24 Mei 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terkena bencana alam. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, menyebutkan bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana dengan tujuan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.
Download: Pemkab Kotim Salurkan 2.500 Kilogram Beras untuk Korban Banjir