Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Datai Nirui

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang mengalami musibah kebakaran yang terjadi di Desa Datai Nirui atau kilometer 55 Kecamatan Teweh Tengah.

"Bantuan yang diserahkan ini adalah merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi Aspian di Muara Teweh, Kamis.

Musibah kebakaran ini terjadi pada Sabtu (4/5) pukul 09.51 WIB yang menghanguskan bagian belakang rumah perkiraan luas 8x6 meter, yang dihuni oleh satu kepala keluarga dengan 4 jiwa dan pemadaman dilaksanakan Damkar dan BPBD Kabupaten Barito Utara.

Menurut dia, kebakaran adalah musibah yang bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja. Dan untuk meringankan beban yang dialami masyarakat maka kehadiran pemerintah sangatlah dibutuhkan,” katanya.

Pemerintah daerah berharap bantuan yang diserahkan tersebut jangan dilihat dari nilainya namun hal ini merupakan bentuk nyata simpati dan empati pemerintah daerah.

"Kita juga berharap semoga masyarakat yang tertimpa musibah bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” kata dia.

Suparmi juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkungannya masing-masing dan selalu waspada pada hal-hal yang biasa kita anggap sepele seperti penggunaan kompor dan pemanfaatan instalasi listrik.

Sinto kepala keluarga yang mengalami musibah kebakaran mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian kepada warga di desa Datai Nirui.

“Bantun ini sangat bermanfaat untuk mengurangi beban yang kami alami dan memberikan semangat baru bagi kami untuk bekerja dan beraktivitas,” kata dia.

Bantuan yang diserahkan tersebut dari Pemkab Barito Utara berupa sembako dan peralatan rumah tangga dari Kementerian Sosial Republik Indonesia diwakili oleh Mujiburrahman Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas SOSPMD Barito Utara.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/694488/pemkab-barito-utara-salurkan-bantuan-korban-kebakaran-di-datai-nirui, Kamis, 16 Mei 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/340509-pemkab-barito-utara-bantu-korban-kebakaran-di-desa-datai-nirui, Kamis, 16 Mei 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terkena bencana. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, menyebutkan bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana dengan tujuan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.

Download: Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Datai Nirui