Pj Bupati Barut Serahkan Bantuan Banjir di Dua Kecamatan

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis meninjau dan menyerahkan bantuan kepada warga masyarakat terdampak bencana banjir di dua Kecamatan yaitu Desa Bintang Ninggi I Kecamatan Teweh Selatan dan Kecamatan Montallat, Selasa.

Untuk warga yang terdampak bencana banjir diharapkan tidak patah semangat dikarenakan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

"Informasi yang saya ketahui bahwa debit air sudah berangsur-angsur menurun tiap harinya, jadi kita bersama sama berdoa agar debit air semakin menurun dan warga pun dapat beraktivitas kembali seperti biasanya,” kata Muhlis.

Bantuan paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Muhlis bersama Ketua TP PKK Barito Utara dan lainnya.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis mengimbau untuk seluruh warga yang terdampak banjir, agar selalu menjaga kesehatan, karena di saat seperti ini muncul berbagai macam penyakit salah satunya yaitu DBD.

“Saya minta juga untuk Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas setempat untuk melihat dan memantau langsung kepada warga serta lingkungan sekitar pasca banjir,” kata dia lagi.

Camat Montallat M Nugrabrianudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kecepatan pergerakan dan tanggap bencana banjir yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Terima kasih banyak kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara berserta jajaran, terutama untuk bapak Pj Bupati Barito Utara  Muhlis dan juga BPBD Barito Utara, Disdamkarmat Barito Utara.

"Untuk Tim Dinas Kesehatan ataupun dari Puskesmas setempat, kami apresiasi karena sudah segera menanggapi laporan untuk mendirikan posko pengungsian maupun posko bantuan," kata Camat Montallat.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/678105/pj-bupati-barut-serahkan-bantuan-banjir-di-dua-kecamatan, Selasa, 23 Januari 2024.
  2. https://mediadayak.id/pj-bupati-tinjau-dan-serahkan-bantuan-banjir-di-desa-bintang-ninggi-i-dan-montallat/, Selasa, 23 Januari 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang terkena bencana alam. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, menyebutkan bantuan sosial diberikan kepada seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana dengan tujuan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan membuka informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial dilaksanakan sebagai upaya pemerintah agar seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami guncangan dan kerentanan sosial dapat tetap hidup secara wajar.

Download: Pj Bupati Barut Serahkan Bantuan Banjir di Dua Kecamatan