Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) setempat, memberikan bantuan subsidi biaya sarana produksi bagi pelaku usaha perikanan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Bantuan ini merupakan inisiasi dari hasil kunjungan Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ke masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan yang menyampaikan masalah semakin tingginya biaya produksi dalam melaksanakan usahanya,” kata Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah di Kuala Kapuas, Selasa.
Beberapa nelayan mengeluhkan semakin tingginya biaya produksi dalam melaksanakan penangkapan. Ada juga beberapa pembudidaya yang mengeluhkan biaya pakan atau harga benih ikan yang semakin naik.
Menanggapi masalah yang terjadi ini, Gubernur Sugianto Sabran berinovasi dengan memberikan bantuan subsidi biaya sarana produksi bagi pelaku usaha perikanan yakni nelayan, pembudidaya dan pengolahan hasil perikanan di Kalteng sebanyak 29.000 orang.
Bantuan tersebut, sambungnya, melibatkan kerja sama dengan PT Bank Kalteng guna menyediakan buku tabungan bagi penerima bantuan, sehingga bantuan disalurkan melalui rekening tabungan atas nama penerima bantuan sebesar Rp500 ribu.
“Pada kesempatan pertama ini, kami serahkan kepada 1.177 orang pelaku usaha penerima bantuan yang ada di Kecamatan Selat,” katanya.
Darliansjah yang juga menjabat Kepala Dislutkan Kalteng ini, berharap agar bantuan biaya sarana yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan tepat guna, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung dalam aktifitas usaha pelaku usaha.
"Saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan biaya sarana produksi dan nantinya meningkatkan kesejahteraan keluarga pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah pada umumnya, dan di Kabupaten Kapuas pada khususnya," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Lurah Panamas Hendrikus Wewengkang yang turut hadir pada saat penyerahan buku tabungan sangat berterima kasih karena masyarakat pelaku usaha yang ada di daerahnya mendapat perhatian berupa bantuan subsidi biaya sarana produksi dari Pemprov Kalteng.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas perhatiannya kepada masyarakat pelaku usaha perikanan di Kelurahan Panamas. Dengan diserahkannya bantuan biaya sarana produksi ini secara terbuka dan langsung kepada penerima tentunya bantuan ini pasti dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakat,” demikian Hendrikus Wewengkang.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/717735/pemprov-kalteng-bantu-1177-pelaku-usaha-perikanan-di-kapuas, Rabu, 18 September 2024.
- https://klikkalteng.com/kalteng-distribusikan-subsidi-biaya-usaha-perikanan-di-kapuas/, Selasa, 17 September 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan uang kepada pelaku usaha perikanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Download: Pemprov Kalteng Bantu 1.177 Pelaku Usaha Perikanan di Kapuas