Kotim Terima Bantuan Perangkat Pemantau Kualitas Air Sungai Mentaya

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sampit (ANTARA) - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menerima bantuan perangkat berupa dua unit alat online monitoring (Onlimo) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memantau kualitas air di Sungai Mentaya.

“Alhamdulillah, pada perubahan anggaran tahun ini kita menerima bantuan dua unit Onlimo dari KLHK, alat ini sangat membantu kita dalam memantau kualitas air,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer di Sampit, Rabu.

Ia menjelaskan, Onlimo  adalah sistem pemantauan kualitas air secara otomatis, terus-menerus, dan online yang dikembangkan oleh KLHK. Onlimo dapat digunakan untuk memantau kualitas air sungai, laut, atau air limbah industri.

Onlimo bekerja dengan menggunakan unit sensor yang terintegrasi dengan unit data logger, unit transmisi data, dan sistem database. Data yang diperoleh dari Onlimo kemudian diteruskan ke Pusat Data Onlimo KLHK.

Menurutnya, manfaat alat ini kurang lebih sama dengan alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), karena bisa dipantau secara online melalui gadget yang didukung layanan internet.

“Seperti ketika musim kabut asap lalu, masyarakat banyaknya yang menggunakan aplikasi ISPU untuk memantau kualitas udara. Nah, Onlimo sama seperti itu, bedanya yang dipantau adalah kualitas air sesuai lokasi pemasangan alatnya,” ujarnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR Kotim ini menyampaikan, bantuan alat pemantau kualitas air ini diserahkan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) KLHK.

Bukan hanya peralatan, operator yang bertugas mengoperasikan alat tersebut juga dibayar oleh kementerian.

Alat tersebut telah tiba di Kotim pada pertengahan September lalu dan telah dipasang dengan bantuan PT HAS Environment, yakni vendor yang bekerjasama dengan KLHK.

Kedua alat tersebut dipasang di intake PDAM Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan intake PDAM Sungai Paring, Kecamatan Cempaga.

Lokasi tersebut dinilai strategis karena berhubungan dengan sumber air yang digunakan masyarakat.

“Sementara kita pasang di Kecamatan Cempaga dan Mentawa Baru Ketapang dulu, karena keterbatasan anggaran dari pusat. Tapi mereka menjanjikan ke depan 15 kecamatan lainnya juga akan mendapat alat tersebut, lanjutnya

Belum lama ini DLH Kotim telah menandatangani kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan penelitian terkait beban pencemar di Sungai Mentaya.

Belakang diketahui pencemaran tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua pihak, tapi hampir seluruh masyarakat, baik itu PBS, pertambangan, restoran, perbengkelan, lalu lintas kapal hingga rumah tangga, maka perlu upaya-upaya untuk mengatasi hal itu.

Manfaat kerjasama ini disamping untuk menyelamatkan Sungai Mentaya dari pencemaran yang lebih parah, juga untuk menyelamatkan makhluk hidup yang menggantungkan hidup dari sungai, baik itu manusia, hewan, tumbuhan maupun ekosistem di air.

Bantuan Onlimo ini dinilai sejalan dengan kerjasama DLH Kotim dan UGM tersebut guna mencegah maupun menghentikan pencemaran sungai yang lebih parah

Misalnya, ketika alat Onlimo mendeteksi adanya pencemaran akibat limbah perusahaan, maka ini bisa menjadi landasan untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitarnya.

“Kalau ada perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran kita bisa lakukan investigasi, karena sifat air ini dari tinggi ke rendah, jadi tidak begitu sulit untuk menelusurinya,” ujarnya.

Machmoer menambahkan, Apabila ada perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai tingkat kesalahan dan risiko yang ditimbulkan.

Mulai dari sosialisasi, hingga rekomendasi kepada pihak yang berwenang sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), baik itu tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/719143/kotim-terima-bantuan-perangkat-pemantau-kualitas-air-sungai-mentaya, Kamis, 26 September 2024.
  2. https://www.antaranews.com/berita/4359319/klhk-beri-bantuan-alat-pemantau-kualitas-air-kepada-pemkab-kotim, Kamis, 26 September 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat menerima bantuan berupa perangkat berupa dua unit alat online monitoring (Onlimo). Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa salah satu lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu hibah.  Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah termasuk sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat, tidak berdasarkan perhitungan tertentu, dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban kepada penerima maupun pemberi serta tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Hibah dari badan usaha luar negeri merupakan penerusan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download: Kotim Terima Bantuan Perangkat Pemantau Kualitas Air Sungai Mentaya