Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan kegiatan Ground Breaking Pemeliharaan Infrastruktur Jalan melalui Program CSR Berkelanjutan di Kecamatan Kotawaringin Lama.
Pembangunan infrastruktur jalan ini salah satu upaya mendukung konektivitas yang baik antar wilayah, kata Kepala Dinas PUPR Kobar Hasyim Muallim di Pangkalan Bun, Kamis.
"Bahkan akan membuka berbagai peluang pertumbuhan perekonomian dan kemudahan berbagai kegiatan pendukungnya," tambahnya.
Hasyim mengatakan, infrastruktur jalan memainkan peranan penting dalam mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi dan sejahtera masyarakat, baik itu di tingkat nasional maupun daerah.
"Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, guna percepatan pembangunan jalan secara merata, meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan hasil pembangunan yang berkeadilan," ucapnya.
Adapun pemeliharaan infrastruktur yang dilakukan itu melibatkan empat perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), PT Sungai Rangit Sampoerna Agro, PT HHK Sungai Bila Estate, dan PT Palma Agroindo Mandiri.
Sementara untuk jalan yang akan dipelihara meliputi Jalan Tempayung - Sumber Mukti sepanjang 12,56 Km, Jalan Simpang Lalang - Rungun sepanjang 6,70 Km dan Jalan Sagu Suka Mulya - Batas Pangkalan Muntai sepanjang 5,88 Km.
"Jenis pemeliharaan infrastruktur jalan tersebut dilakukan dengan penanganan laterit," beber Hasyim.
Ground Breaking Pemeliharaan Infrastruktur Jalan melalui Program CSR Berkelanjutan tersebut ditandai dengan pelemparan kendi oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa belum lama ini.
Kepala Dinas PUPR Kobar itu pun mengajak masyarakat, khususnya yang ada di Kotawaringin Lama, agar bersama sama menjaga dan memelihara jalan yang ada, agar pembangunan jalan di kobar secara merata dapat segera terwujud.
"Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang ikut terlibat dalam pemeliharaan infrastruktur jalan tersebut," demikian Hayim.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/706731/pemkab-kobar-kembali-membangun-jalan-melalui-program-csr-berkelanjutan, Kamis, 25 Juli 2024.
- https://diskominfo.kotawaringinbaratkab.go.id/page/detail/pemkab-kobar-kembali-gandeng-perusahaan-dalam-pemeliharaan-infrastruktur-jalan, Senin, 29 Juli 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat menerima bantuan berupa pembangunan infrastruktur jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa salah satu lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu hibah. Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hibah termasuk sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat, tidak berdasarkan perhitungan tertentu, dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban kepada penerima maupun pemberi serta tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Hibah dari badan usaha luar negeri merupakan penerusan hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Download: Pemkab Kobar Kembali Membangun Jalan Melalui Program CSR Berkelanjutan