Pemkab Kobar Berikan Sarpras ke PPK dan PPS Sukseskan Pilkada 2024

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah komitmen akan selalu bekerja sama dan siap memfasilitasi kerja-kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak  2024.

Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan memberikan dukungan berupa penyediaan sarana prasarana sekretariat PPK dan PPS, kata Kepala Kesbangpol Kobar Edie Faganti di Pangkalan Bun, Rabu.

"Terutama dalam hal penggunaan fasilitas daerah di kantor Kecamatan, Kelurahan dan juga desa, dukung fasilitas miliki pemerintah ini tanpa adanya pungutan biaya apapun," tambahnya.

Hal itu disampaikannya, saat dirinya menghadiri langsung acara rapat koordinasi dukungan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, di ballroom hotel Brits Pangkalan Bun.

Edie mengatakan, Pemkab Kobar berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Baik itu dalam hal kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, serta kewajiban penyelenggaraan pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Mungkin pada pelaksanaan Pilkada akan menghadirkan berbagai gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran penting dari penyelenggara untuk menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat," ucapnya.

Kepala Kesbangpol Kobar itu pun mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten setempat, agar dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi terciptanya pilkada yang damai. Sebab, pilkada yang sukses dan berintegritas tentu ditopang oleh penyelenggara yang berintegritas.

"Keberhasilan pelaksanaan pemilu tidak lepas dari peranan penyelenggara yang profesional, berintegritas, berkomitmen dan berdedikasi, oleh karenanya peranan dari masyarakat sangat di perlukan," ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut juga di lakukan penyerahan naskah hibah BMN KPU wilayah setempat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/704418/pemkab-kobar-berikan-sarpras-ke-ppk-dan-pps-sukseskan-pilkada-2024, Rabu, 10 Juli 2024.
  2. https://www.borneonews.co.id/berita/346877-dukung-suksesnya-pilkada-2024-pemkab-kobar-fasilitasi-sekretariat-ppk-dan-pps-gunakan-aset-pemda, Rabu, 10 Juli 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa sarana dan prasarana kepada KPU untuk mensukseskan pilkada. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Download: Pemkab Kobar Berikan Sarpras ke PPK dan PPS Sukseskan Pilkada 2024