Fasilitas Pembangunan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi Mulia Jaya

Sumber gambar: https://kalteng.antaranews.com/

Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Budi Santosa meresmikan berdirinya Penggilingan Padi "Mulia Jaya", di Desa Palih Baru, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).

"Berdirinya penggilingan padi ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan pertanian di Kobar," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.

Dikatakan, upaya pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan pertanian tersebut bertujuan agar dapat menghasilkan hasil beras dengan kualitas terbaik, serta tingkat kehilangan hasil beras yang rendah. Oleh karena itu, diperlukan adanya jaminan mutu pada unit penggilingan padi tersebut.

Budi menyampaikan, bahwa paradigma pembangunan pertanian yang hanya menitikberatkan di sektor hulu perlu diperbaharui, dengan menjadikan pertanian sebagai motor penggerak transformasi pembangunan yang berimbang dan menyeluruh. Di mana berbagai program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pencapaian produksi pertanian, seperti penyediaan dan perbaikan serta rehabilitasi prasarana dan sarana pertanian untuk tetap dilanjutkan.

"Pemerintah berkewajiban mendukung ketersediaan sarana pertanian, terutama alat dan mesin pertanian (Alsintan), saya berharap, pengelolaan Alsintan dapat di kelola secara profesional," ucapnya.

Menurut dia, permasalahan pembangunan pertanian lima tahun ke depan merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan periode sebelumnya. Alhasil, permasalahan yang dihadapi semakin kompleks, diantaranya pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, serta alih fungsi lahan pertanian yang semakin bertambah.

Pj Bupati Kobar itu pun berpesan, dengan di resmikan nya penggilingan padi tersebut, dirinya berpesan agar semuanya dapat menggunakan fasilitas yang telah di bangun tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Memelihara dan merawat lebih sulit dari pada membangun, namun bukan berarti kita tidak mampu untuk mewujudkannya. Jadi peliharalah dengan baik, agar jangka waktu pemakaiannya semakin panjang," demikian Budi Santoso.

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/679182/fasilitas-pembangunan-pertanian-pj-bupati-kobar-resmikan-penggilingan-padi-mulia-jaya, Selasa, 30 Januari
  2. https://mmc.kotawaringinbaratkab.go.id/berita/kendalikan-inflasi-dan-jaga-ketahanan-pangan-pemkab-kobar-salurkan-bantuan-pangan, Rabu, 30 Januari 2024.

 

Catatan:

Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa penggilingan padi sebagai upaya untuk memfasilitasi pembangunan pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Download: Fasilitas Pembangunan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi Mulia Jaya