Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor meresmikan bangunan sekaligus uji coba mesin pengering (vertical dryer) berkapasitas 10 ton di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit untuk membantu petani mempercepat pengeringan gabah.
Disediakanya mesin vertical dryer ini sebagai upaya sangat membantu para petani mengeringkan gabah, kata Halikinnor di Desa Lampuyang, Senin.
"Selama ini kan petani mengalami kendala dalam pengeringan karena sangat bergantung pada matahari," tambahnya.
Acara peresmian yang digelar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim tersebut dipusatkan di Kelompok Tani Karya Utama I Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Hamdan, Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Kepala DPKP Kotim Sepnita, Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi, Camat Teluk Sampit dan jajaran serta anggota kelompok tani setempat.
Halikinnor menyampaikan, kegiatan ini merupakan realisasi program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk dua kelompok tani di Desa Lampuyang, yakni Kelompok Tani Karya Utama I dan Kelompok Tani Ibu Lestari IV.
Desa Lampuyang dipilih dalam program ini agar dapat mengakomodir para petani padi di Kecamatan Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan yang merupakan lumbung pangan di Kotim.
Penyediaan bangunan dan alat vertical dryer ini merupakan suatu terobosan yang dilakukan Pemkab Kotim melalui DPKP guna meningkatkan kualitas hasil gabah sekaligus menjawab aspirasi dari para petani yang selama ini bergantung pada sinar matahari untuk proses pengeringan gabah dan kerap terkendala ketika memasuki musim hujan.
"Dengan mesin ini petani tak perlu khawatir kalau tiba-tiba hujan, karena semua pekerjaan dilakukan menggunakan mesin di dalam ruangan dan hasilnya pun lebih bagus untuk keperluan penggilingan," lanjutnya.
Luas tanam di Kecamatan Teluk Sampit pada musim tanam Oktober-Maret tahun 2023/2024 ini sejumlah 3.260 hektar dengan potensi produktivitas padi rata-rata 3,5 ton per hektare. Maka, potensi gabah yang dipanen mencapai 11.410 ton.
Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, tentu jika masih menggunakan metode pengeringan manual dengan cara dijemur akan kurang efisien dari segi waktu, tenaga dan kualitas gabah.
Akan tetapi, setelah adanya vertical dryer ia optimis proses pengeringan gabah bisa lebih efisien. Gabah yang dikeringkan menggunakan mesin ini juga memiliki kualitas lebih baik.
Mesin ini menggunakan sistem sirkulasi yang terdiri dari ruang pengering dan perlengkapan pendukung ini berfungsi menurunkan kadar air sampai batas tertentu sesuai standar, sehingga beras yang dihasilkan lebih berkualitas dan diharapkan mampu bersaing di pasaran.
"Sekali lagi, kita bersyukur karena mesin ini sudah bisa beroperasi. Saya hanya minta manfaatkan betul-betul dan pelihara alat ini dengan baik agar bisa dimanfaatkan dalam jangka lama," demikian Halikinnor.
Sementara itu, Sepnita menambahkan bangunan dan mesin vertical dryer ini merupakan pengadaan DPKP Kotim tahun anggaran 2023 yang berasal dari DAK. Mesin vertical dryer tersebut telah teruji memiliki kemampuan untuk melakukan pengeringan berkisar antara 0,8 hingga 1,4 persen.
Persentase pengeringan yang dicapai tergantung pada kadar air dan jenis gabah. Untuk jenis gabah atau padi siam epang yang merupakan produk asli Kotim kadar air yang dikurangi mencapai 14 persen dengan waktu 8 jam, sedangkan beberapa jenis padi unggulan lainnya sekitar 10-11 jam.
Sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan bantuan mesin pengering namun tidak secanggih vertical dryer ini dan waktu pengeringan bisa mencapai 20 jam.
"Dengan adanya alat pengering ini kita harapkan dapat membantu petani di Desa Lampuyang dan sekitarnya, sehingga ketika masuk musim hujan terutama musim Oktober-Maret bisa dibantu dengan alat pengering ini," demikian Sepnita.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/689859/bantu-percepat-pengeringan-gabah-bupati-kotim-sediakan-vertical-dryer, Senin, 22 April
- https://mediacenter.kotimkab.go.id/inovasi-pemkab-kotim-dibidang-pertanian-dengan-menghadirkan-vertical-dryer/, Senin, 22 April 2024.
Catatan:
Pemerintah daerah dapat melakukan pemberian bantuan barang berupa vertical dryer kepada petani. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Hibah merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang tidak mengikat untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Download: Bantu Percepat Pengeringan Gabah, Bupati Kotim Sediakan Vertical Dryer