Palangka Raya (ANTARA) - Bakal calon Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan dirinya bersama bakal calon wakil gubernur Edy Pratowo, bertekad memajukan provinsi ini melalui peningkatan pembangunan di pedesaan.
Pernyataan itu disampaikan dirinya pada saat menghadiri dialog jalan politik, hukum dan kebudayaan menuju Kalteng berkeadilan, di Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Rabu.
"Selama ini wilayah pedesaan masih tertinggal. Kemiskinan, pengangguran bahkan keterisolasian juga masih terjadi di desa-desa di Kalteng," tambahnya.
Mantan Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu pun menegaskan, apabila dipercaya menjadi Gubernur Kalteng, akan menganggarkan dana khusus untuk wilayah pedesaan. Dengan begitu, kedepan pembangunan di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, dapat lebih berkembang.
Terlebih, lanjut Agustiar, selama ini di wilayah pedesaan terdapat sekitar 80 persen masyarakat lokal yang perlu mendapat perhatian lebih agar bisa memiliki daya saing yang kuat.
"Misi besar kami, bisa mengoptimalkan PAD. Kalau itu sudah terwujud, tentu akan mudah untuk memajukan daerah ini, khususnya wilayah di pedesaan," ucapnya.
Selain itu, lanjut Agustiar, dirinya juga memastikan bahwa program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) di Kalimantan Tengah dapat terus berlanjut. Di mana program TABE telah berlangsung baik dan akan ditingkatkan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalteng.
"Program TABE selaras dengan program yang akan kita jalankan jika terpilih menjadi Gubernur Kalteng, yakni program satu sarjana satu desa," ujarnya.
TABE juga dinilai sejalan dengan visi misinya menjadi bakal calon gubernur Kalteng, yakni akan menjalankan pembangunan mulai dari desa ke kota. Untuk itu, program satu desa satu sarjana akan membantu proses pembangunan di desa melalui SDM yang mumpuni sehingga kedepan Kalteng dapat lebih maju.
"Program TABE sudah bagus dan akan kita pertahankan. Namun kita optimis program tersebut akan lebih bagus lagi ke depannya," demikian Agustiar.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/717811/agustiar-bertekad-majukan-kalteng-melalui-peningkatan-pembangunan-di-desa, Rabu, 18 September 2024.
- https://prokalteng.jawapos.com/propolek/politik/18/09/2024/agustiar-janji-lanjutkan-program-tabe-dan-fokuskan-pembangunan-dari-desa-ke-kota/, Rabu, 18 September 2024.
Catatan:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur tentang Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD. PAD adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 20). PAD merupakan hak pemerintah daerah yang diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. PAD memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program pembangunan dan menyediakan layanan bagi masyarakat. Peningkatan PAD juga merupakan indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tersebut meningkat. Beberapa contoh pajak daerah yang termasuk dalam PAD adalah: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok.
Download: Agustiar Bertekad Majukan Kalteng Melalui Peningkatan Pembangunan di Desa