Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memprioritaskan peningkatan fasilitas sekolah di bantaran sungai seperti di SDN 1 Petuk Katimpun kota setempat.
Sejumlah ruangan di SDN 1 Petuk Ketimpun itu sebenarnya telah dilakukan perbaikan, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Senin.
"Hanya memang masih ada beberapa ruang lainnya yang belum dilakukan, tetapi perbaikannya akan dimasukkan pada anggaran perubahan," tambahnya.
Dia menerangkan, perbaikan yang dilakukan Disdik Kota Palangka Raya secara bertahap di sekolah itu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Selain itu juga didasarkan pada kriteria jumlah siswa dan juga tingkat keparahan kerusakan, sehingga sekolah yang kondisi atau tingkat keparahan berdampak pada pelaksanaan belajar mengajar menjadi prioritas.
"Kami memperkirakan satu ruang sekolah memerlukan anggaran perbaikan sekitar di bawah Rp100 juta," kata Jayani.
Bangunan sekolah yang terletak di tepi Sungai Rungan itu berbahan utama kayu baik untuk tiang penyangga bangunan dan penyangga jembatan, lantai dingin dan lainnya.
Bangunan sekolah itu dapat diakses siswa melalui jalan dari jembatan kayu selebar sekitar dua meter. Sekolah tersebut saat musim hujan juga rawan banjir.
Berdasar Dapodik Kemendikbud, SDN 1 Petuk Katimpun per 22 April sekolah tersebut dilengkapi delapan guru, tiga tenaga pendidik, 11 PTK dan 48 peserta didik. Sekolah ini memiliki enam ruang kelas, satu ruang perpustakaan, satu ruang pimpinan, satu ruang guru, satu UKS, dua toilet dan bangunan.
Sebelumnya, Disdik Kota Palangka Raya pun pernah mewacanakan untuk melakukan penggabungan sekolah. Namun, lanjut Jayani, berdasar musyawarah dan keinginan masyarakat, sekolah tersebut tetap dipertahankan.
"Kami sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran akan terus meningkatkan sarana maupun prasarana sekolah yang ada. Apalagi pelaksanaan pendidikan merupakan layanan dasar yang wajib diberikan pemerintah," katanya.
Data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya mencantumkan telah dilaksanakan pembuatan atau rehab gedung sekolah sebanyak 3 ruang kelas, 1 Ruang Kantor Guru, serta WC Siswa dan Guru yg menggunakan dana APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023. Jembatan atau jalan titian menuju gedung Sekolah sudah dibangun pada tahun 2023.
Sementara itu, saat ini tinggal satu ruang kelas yakni Ruang Kelas 3 yang diperlukan perbaikan pada konstruksi dinding, plafond dan atap bangunan. Kemudian juga rehab dua rumah dinas guru pada bangunan WC, plafond, dinding dan atap.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/689847/perbaikan-bangunan-sdn-1-petuk-katimpun-masuk-prioritas-apbd-perubahan, Senin, 22 April 2024.
- https://prokalteng.jawapos.com/pemerintahan/pemko-palangka-raya/22/04/2024/anggaran-terbatas-3-ruang-kelas-sdn-01-petuk-katimpun-belum-direhab/#google_vignette, Senin, 22 April 2024.
Catatan:
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif, DPRD. APBD terdiri dari tiga komponen utama yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Perimbangan, dan pos LainLain Pendapatan Daerah yang Sah. Di dalam pos PAD ada komponen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan sumber pendapatan utama dari pemerintah daerah itu sendiri yang diperoleh dari wajib pajaknya. Selanjutnya untuk Dana Perimbangan merupakan dana yang diperoleh pemerintah daerah dari pemerintah pusat sebagai perwujudan dari pelaksanaan desentralisasi fiskal. Selain sumber pendapatan yang diperoleh dari daerah tersebut dan pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari daerah lain yang berupa komponen Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan pemda lainnya yang ada di dalam pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Komponen belanja daerah merupakan perwujudan pemerintah daerah dalam mengeluarkan uangnya untuk pelayanan publik. Terdapat empat pos utama di dalam belanja daerah yaitu pos Belanja Pegawai, pos Belanja Barang dan Jasa, pos Belanja Modal, dan pos Belanja lainnya. Melalui belanja daerah ini diperoleh informasi prioritas belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang dapat berdampak pada kesejahteraan warganya. Dalam APBD, Pemda dapat merencanakan defisit atau surplus APBD. Pada kenyataannya, di dalam dokumen APBD seringkali terjadi defisit daerah. Defisit daerah dapat ditutup dengan pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari dua pos yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pemerintah daerah memiliki kecenderungan untuk menutup defisit daerah dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya atau dengan melakukan pinjaman daerah atau obligasi daerah yang berada di pos penerimaan pembiayaan. Pos pengeluaran pembiayaan juga memiliki dua komponen utama yang banyak digunakan oleh pemda yaitu penyertaan modal (investasi daerah) dan pembayaran pokok utang. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Perubahan APBD dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan luar biasa yang menyebabkan estimasi penerimaan dan/atau pengeluaran dalam APBD mengalami kenaikan atau penurunan lebih besar dari 50%. Batas waktu penyampaian Perubahan APBD adalah paling lambat 30 hari setelah ditetapkannya Perubahan APBD tahun berjalan. Perubahan APBD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Download: Perbaikan Bangunan SDN 1 Petuk Katimpun Masuk Prioritas APBD Perubahan