Pasar Murah sebagai Upaya Mengendalikan Inflasi Daerah

Sumber gambar: https://infopublik.id/

PALANGKA RAYA-Dalam rangka menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pasar murah di Gedung Bulog, Muara Teweh, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mencegah kenaikan harga bahan pokok yang dapat mempengaruhi ekonomi masyarakat.

Wagub Kalteng H Edy Pratowo mengungkapkan pentingnya intervensi pasar dalam mengatasi inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga yang menyangkut bahan-bahan kebutuhan pokok.

“Kita pernah mengalami inflasi dan berada di urutan ketiga tertinggi secara nasional, salah satu yang disebabkan oleh kenaikan harga beras, minyak goreng, gula, daging, bawang merah, bawang putih, dan cabe,” jelasnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, para gubernur dan bupati diminta untuk melakukan intervensi harga melalui pasar penyeimbang. Pasar murah ini diadakan di seluruh wilayah Kalteng, termasuk di Muara Teweh, dengan tujuan menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Dalam pasar murah tersebut, masyarakat dapat memperoleh paket sembako yang terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng satu liter dan gula 1 kilogram dengan harga total Rp215 ribu. Namun, berkat subsidi dari Pemprov Kalteng sebesar Rp195 ribu, masyarakat hanya perlu membayar Rp 20 ribu.

Tidak berhenti di situ, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter juga memberikan subsidi tambahan sehingga paket sembako tersebut dapat diterima masyarakat secara gratis.

“Kebijakan Pemprov Kalteng dengan memberikan subsidi ini sangat membantu masyarakat. Dengan adanya pasar murah ini, kita berharap harga kebutuhan pokok bisa lebih stabil dan terjangkau, serta mengurangi beban masyarakat,” tambah Edy.

Pelaksanaan pasar murah ini disambut antusias oleh warga Muara Teweh yang merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menekan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah masyarakat. (zia/mmc/abw).

Sumber Berita:

  1. https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/palangkaraya/25/07/2024/pasar-murah-sebagai-upaya-mengendalikan-inflasi-daerah/, Kamis, 25 Juli 2024.
  2. http://www.kaltengsatu.com/berita/?news=10815&Kendalikan_Inflasi,_Pemko_Palangka_Raya_Terapkan_Strategi_4K.html, Kamis, 4 Juli 2024.

Catatan:

Berdasarkan laman Bank Indonesia www.bi.go.id Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi serta Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya.

Dalam laman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan anggaran.kemenkeu.go.id dijelaskan bahwa Belanja Subsidi merupakan belanja yang dilakukan Pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat secara umum. Dimanfaatkan melalui melakukan intervensi harga melalui pasar penyeimbang, sebagaimana berita diatas pemerintah mengadakan pasar murah sebagai upaya mengendalikan inflasi untuk menjada kestabilan harga. Kestabilan harga memiliki peran penting dalam mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan

Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain, Belanja Subsidi Bagian Anggaran 999. 07 yang selanjutnya disebut Belanja Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah kepada perusahaan negara, lembaga Pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan/atau jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.

Download: Pasar Murah sebagai Upaya Mengendalikan Inflasi Daerah