Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Amur mengharapkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) provinsi ini dapat melebihi dari target yang sudah ditentukan.
"Maka dari itu saya mendorong pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan potensi penghasil PAD dari berbagai sektor," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia menilai, secara keseluruhan ada banyak potensi bisa dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi. Artinya pemerintah tidak harus tergantung dengan satu sektor saja, misalnya perpajakan, retribusi, pariwisata, perusahaan daerah (perusda).
“Kita di Kalteng inikan tidak kekurangan, banyak sumber pendapatan yang bisa digali. Tinggal bagaimana pemerintahnya saja yang bergerak memaksimalkan potensi itu, jadi kalau bagus bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Dirinya mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menggali sumber PAD selama ini sudah cukup bagus, yang terbukti pada tahun 2023 lalu mampu melampaui target.
Hal itu patut diapresiasi dan diharapkan bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya, namun demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa tuntutan peningkatan PAD ini harus menjadi prioritas pemerintah supaya realisasinya pada setiap tahun anggaran bisa melampaui target.
“Pemerintah daerah harus mampu terus melebihi target pendapatan yang ditetapkan, maka dari itu agar bisa diwujudkan potensi-potensi yang ada supaya dapat lebih dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Achmad Amur menyebutkan, bahwa dengan mengoptimalkan PAD dan pendapatan itu setiap tahun meningkat maka daerah ini akan mampu mandiri ke depan dalam hal menyediakan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan.
Hal ini tentunya akan membuat pemerintah semakin dekat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Setidaknya mandiri menyediakan anggaran untuk pembangunan program daerah selain dari pusat. Sinergitas untuk upaya itu harus ditingkatkan, pastinya kita akan mendukung apapun itu untuk kebaikan daerah,” demikian Achmad Amur.
Sumber Berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/706435/dprd-harapkan-realisasi-pad-kalteng-melebihi-target, Rabu, 24 Juli 2024.
- https://sampit.prokal.co/read/news/39349-realisasi-pad-kalteng-diharapkan-melebihi-target.html, Rabu, 24 Juli 2024.
Catatan:
Definisi Pendapatan Asli Daerah yang selanjutnya disingkat PAD berdasarkan Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
Download: DPRD Harapkan Realisasi PAD Kalteng Melebihi Target