Selasa, 2 Juli 2024, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara. LHP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan, M. Ali Asyhar dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini dan Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa berdasarkan empat kriteria penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, maka BPK berpendapat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beberapa permasalahan yang masih menjadi perhatian antara lain pengelolaan penganggaran belanja daerah, pendapatan retribusi, kelebihan pembayaran dan permasalahan kas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pj. Bupati Barito Utara menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pj. Bupati Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah membantu pemerintah daerah dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan juga mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah. Selain itu Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.