Rabu 19 Juni 2024, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. LHP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan,M. Ali Asyhar dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Farid Yusran dan Pj. Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan penandatanganan BAST dan penyerahan LHP. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa berdasarkan empat kriteria penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, maka BPK berpendapat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beberapa permasalahan yang masih menjadi perhatian antara lain Permasalahan penyusunan Laporan Keuangan belum sepenuhnya sesuai ketentuan, penerimaan pendapatan, kelebihan pembayaran belanja daerah dan pengelolaan Kas pada Kabupaten Barito Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan dan Pj. Bupati Barito Selatan menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan dan Pj. Bupati Barito Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah membantu pemerintah daerah dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ketua DPRD juga menyarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Selain itu Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.