Kobar Menjadi Kabupaten Pertama di Kalteng Menggunakan KKPD

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com

Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa menyatakan bahwa kabupaten yang dipimpin dirinya, menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan transaksi anggaran belanjanya.

"KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang cash," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.

Resminya kartu kredit tersebut digunakan, dengan ditandai penyerahan secara simbolis KKPD oleh Pj Bupati Kobar kepada Plh Sekda Kobar Juni Gultom dan Kepala Perangkat Daerah penerima lainnya, yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

Budi mengatakan, KKPD merupakan sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD. Di mana kewajiban pembayaran oleh pemegang kartu diutamakan oleh bank penerbit KKPD dengan limit yang telah ditetapkan.

"Sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab dalam melunasi pembayaran sesuai waktu yang telah disepakati," beber dia.

Dia menyampaikan, bahwa penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan.

Selain itu, KKPD juga mendukung upaya mempermudah pembelian barang dan jasa melalui e-payment, sejalan dengan dukungan terhadap produk dalam negeri.

"Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-payment dalam mendukung transaksi publik," kata Budi.

Pj Bupati Kobar itu pun berharap KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

 

Sumber berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/675114/kobar-menjadi-kabupaten-pertama-di-kalteng-menggunakan-kkpd, Selasa, 2 Januari 2024.
  2. https://www.radarsampit.com/berita/pertama-di-kalteng-pemkab-kobar-luncurkan-kartu-kredit-pemerintah.html, Selasa, 2 Januari 2024.

 

Catatan:

Istilah kartu kredit pemerintah muncul pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penerapan kartu kredit pemerintah merupakan bentuk modernisasi pelaksanaan anggaran dilakukan melalui pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan uang persediaan untuk mendukung program nontunai dan penyampaian SPM secara elektronik dalam rangka mendukung program go greenlpaperless dengan memanfaatkan teknologi sesuai Undang-Undang mengenai informasi dan transaksi elektronik. Berdasarkan hal tersebut diketahui bahwa kartu kredit pemerintah dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBN atau APBD.

Berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. Pemegang KKPD adalah pejabat dan/atau pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil daerah untuk melakukan transaksi pembayaran dengan KKPD berdasarkan penetapan pengguna anggaran.

Download: Kobar Menjadi Kabupaten Pertama di Kalteng Menggunakan KKPD