Tamiang Layang (ANTARA) – Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali mengevaluasi berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), agar upaya menekan angka stanting di tahun 2024 dapat lebih optimal.
"Kita membahas upaya yang sudah dilaksanakan dan merumuskan program yang akan dilaksanakan dalam menekan stunting 2024," kata Asisten III Setda Barito Timur, Edius Uhing di Tamiang Layang, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, dalam rapat tersebut nantinya dibahas berbagai cara dan kebijakan-kebijakan untuk menekan stunting oleh masing-masing OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Dalam membuat kebijakan maupun program, perlu disampaikan kendala yang dihadapi dari masing-masing OPD dalam menyusun program yang solid, saling bersinergi dan terintegrasi dalam program penekanan stunting," kata Edius.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur, Rusdianor mengatakan, Pemerintah menarget pada 2024 kasus stunting mengalami penurunan dengan angka prevalensi mencapai 14 persen.
"Kami optimistis bisa mencapai di angka 14,3 persen dengan berbagai program yang direncanakan sistematis dan terintegrasi," kata Rusdianor.
Dikatakan, Kabupaten Barito Timur saat ini menduduki di posisi tengah atau tujuh diantara 14 Kabupaten kota se-Kalteng dalam penanganan stunting di Kalteng. Dengan gigih, kerja keras dan komitmen melaksanakan program yang telah disepakati maka angka stunting bisa turun pada 14,3 persen.
"Program yang dilaksanakan itu meliputi tumbuh kembang anak mulai usia dalam kandungan hingga tiga tahun hingga program sanitasi dan air bersih," kata Rusdianor.
Rapat koordinasi dipimpin Asisten III Edius Uhing dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Barito Timur, Rusdianor dan diikuti kepala OPD terkait dan Camat.
Sumber berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/652365/tekan-stunting-pemkab-bartim-kembali-evaluasi-program-tpps,Kamis 24 Agustus 2023
- https://beritakalteng.com/tekan-stunting-pemkab-bartim-kembali-evaluasi-program-tpps, Kamis 24 Agustus 2023.
Catatan:
Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Sedangkan pengertian stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted). Jadi dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Download: Tekan stunting, Pemkab Bartim kembali evaluasi program TPPS