Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan Anggota Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Keuangan dan Hukum DPRD Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja sekaligus kaji banding ke Kantor Samsat Palaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kaji banding itu bertujuan untuk menggali informasi pelayanan dan realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) di Pemkab Tanah Laut, kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Tetapi kami lebih spesifik PAD di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP)," ucapnya.
Berdasarkan informasi dan data yang diterima Komisi I DPRD Kalteng, target PAD Kabupaten Tanah Laut dari sektor PKB untuk tahun 2023, telah mencapai target. Bahkan, target PAD dari sektor BBNKB dan PAP pada tahun 2023 di Tanah Laut telah melampaui target yang telah ditentukan.
Freddy mengatakan bahwa pihaknya sangat tertarik dengan upaya Pemkab Tanah Laut dalam mencapai target Pajak Air Permukaan atau PAP. Sebab, di kabupaten tersebut mayoritas perusahaan besar swasta (PBS) telah menggunakan meteran untuk mengukur penggunaan air permukaan.
"Di Tanah Laut itu informasinya sudah ada 31 perusahaan menggunakan meteran pengukur penggunaan air laut. Alat itu jadinya membuat penghitungan penggunaan air permukaan menjadi akurat, sehingga mempermudah menghitung pajaknya. Ini perlu dicontoh Kalteng," kata dia.
Hal menarik lainnya, lanjut senator asal Kalteng itu, adanya inovasi dan kreativitas para jajaran Samsat di Tanah Laut dalam menjangkau para wajib pajak. Di mana pihaknya sangat optimal dalam memanfaatkan media sosial (medsos), khususnya whatsApp, untuk mengingatkan para wajib pajak melaksanakan kewajibannya.
Pihak Samsat Tanah Laut juga sangat intens melaksanakan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan hingga desa. Bahkan, tak kalah menarik adalah sinergitas bersama stakeholder terkait seperti Polda ataupun Jiwasraya dalam rangka menunjang pencapaian target Pendapatan Asli Daerah. Termasuk dukungan Pemda, baik Tanah Laut maupun Provinsi Kalsel, terkait anggaran dan sarana prasarana penunjang, sa ngat optimal.
"Dana operasional pun disediakan hampir Rp3 miliar, adanya mobil Samsat Keliling sebanyak tiga buah, serta kendaraan operasional lainnya. Itu perlu ditiru oleh Pemda di Kalteng, agar PAD kita semakin meningkat," demikian Freddy Ering.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng yang dimpimpin Yohannes Freddy Ering itu, turut diikuti oleh Kuwu Senilawati selaku Wakil Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I Sirajul Rahman dan para anggota yang terdiri dari Alexius Esliter dan Toga Hamonangan Nadeak, serta Staf Tenaga Ahli.
Sumber berita:
- https://kalteng.antaranews.com/berita/652479/dprd-kalteng-kaji-banding-ke-tanah-laut-terkait-pad-pajak-kendaraan-dan-air, Jumat, 25 Agustus 2023.
- https://kaltengnews.co.id/2023/08/gali-informasi-pencapaian-target-pad-komisi-i-dprd-kalteng-kunjungi-samsat-palaihari, Kamis, 24 Agustus 2023.
Catatan:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengeloaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Pajak Air Permukaan (PAP) didefinisikan sebagai Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.
Download: DPRD Kalteng kaji banding ke Tanah Laut Terkait PAD Pajak Kendaraan dan Air