Bupati Barut Harapkan TPP Dapat Meningkatkan Pelayanan kepada Publik

Sumber gambar: kalteng.antaranews.com

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengharapkan dengan dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup pemerintah daerah setempat dapat meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik.

"Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ASN sebagai pelayan publik. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta pegang teguh sumpah dan janji pegawai dalam melaksanakan tugas," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Nadalsyah terkait pemerintah kabupaten setempat telah melakukan konsultasi dan asistensi ke Kementerian Dalam Negeri yakni prosedur mekanisme dan persyaratan dokumen Pemkab Barito Utara telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan siap untuk memasuki jenjang persetujuan pencairan TPP 2023 bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah daerah setempat.

Kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan dan akan diproses dan diumumkan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat.

"Dalam pertemuan yang dilaksanakan  pada Kamis (2/3) di Direktorat Keuangan Daerah dan Biro Organisasi & Tata Laksana (Ortala) Kemendagri dengan hasil TPP bagi ASN Pemkab Barito Utara layak untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Pada pertemuan itu Tim Pemkab Barito Utara dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda setempat  Yaser Arapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang M Iman Topik.

Kemudian  Kepala Dinas Pendidikan Ardian, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Dudy Bagus Prasetyo, Sekretaris Bappedalitbang Adi Hariyadi, dan Kepala Bagian Organisasi Herman Susanto yang telah difasilitasi langsung oleh Kasi Wilayah I Subdit Dukungan Teknik Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian.

"Hal ini tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara agar tim dapat bergerak cepat terutama terkait dengan dukungan Pemkab Barito Utara untuk kesejahteraan ASN di lingkup pemkab," kata Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat.

Setelah dilakukan verifikasi/validasi terhadap dokumen dan persyaratan pembayaran TPP yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara, Direktorat Bina Keuangan Daerah menyatakan clear and clean untuk diproses lebih lanjut

 

Sumber Berita:

  1. https://kalteng.antaranews.com/berita/622884/bupati-barut-harapkan-tpp-dapat-meningkatkan-pelayanan-kepada-publik, Jumat, 3 Maret 2023.
  2. https://kaltengpos.jawapos.com/daerah/barito-utara/06/03/2023/kemendagri-setujui-pencairan-tpp-seluruh-asn/, Senin, 6 Maret 2023.
  3. https://www.borneonews.co.id/berita/293960-bupati-barito-utara-minta-tambahan-penghasilan-naikkan-etos-kerja, Sabtu, 4 Maret 2023.

 

Catatan:

TPP merupakan singkatan dari Tambahan Penghasilan Pegawai. Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan pegawai ASN setelah mendapatkan persetujuan TPP dari Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah yang mana mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Download: Bupati Barut Harapkan TPP Dapat Meningkatkan Pelayanan kepada Publik