DKPP Menyerahkan 43 Ribu Ekor Bibit Ikan di Sei Rahayu I

Sumber gambar: kaltengonline.com

MUARA TEWEH – Camat Teweh Tengah Jati Prayogo didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Teweh Tengah menghadiri penyerahan bibit ikan kepada masyarakat dalam rangka penggunaan dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan dan perikanan tahun anggaran 2022.

Bibit ikan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 41 warga yang memiliki kolam ikan tanah berupa ikan lele, ikan mas, patin dan ikan gurami yang keseluruhannya berjumlah 43.000 ekor. Bantuan bibit ikan itu diserahkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara Ir Sugeng dan dihadiri Kadis Sosial PMD Batara Everiady Noor, jajaran Dinas KPP, kepala Desa Sei Rahayu I beserta jajarannya, BPD dan masyarakat penerima bibit ikan.

“Penyerahan bibit ikan untuk warga di Desa Sei Rahayu I ini dalam rangka upaya penguatan ketahanan pangan dan perikanan di tingkat desa di Kabupaten Barito Utara, khususnya di Desa Sei Rahayu I,” kata Camat Teweh Tengah Prayogo, Senin (14/11).

Jati menyampaikan, bantuan benih ikan ini diterima 41 warga Desa Sei Rahayu 1 yang sudah memiliki kolam tanah di sekitar rumahnya masing-masing. “Benih ikan ini juga merupakan hasil permohonan dari musayawarah desa (Musdes) per RT, untuk kelangsungan pemeliharaan benih ikan ini warga didampingi tenaga penyuluh, agar dalam pemeliharaan bibit ikan hingga panen,” ungkap mantan ajudan Bupati H Nadalsyah ini.

Usai penyerahan bantuan bibit ikan, Camat dan Ketua TP PKK Teweh Tengah juga melakukan peninjauan lokasi bangunan sekolah di Desa Sei Rahayu I atas dasar masukan dan permintaan masyarakat sekitar.

“Bangunan sekolah tersebut dibangun oleh Dinas Transmigrasi pada tahun 2011 dan dibangunsatu paket bersama pustu dan rumah di sekitarnya dengan status tanah milik desa untuk keperluan umum,” ungkap Jati Prayogo.

Kemudian Camat dan Ketua TP PKK Tengah juga menghadiri kegiatan pemanfaatan pekarangan dan panen sayur oleh Kelompok Wanita Tani Tangguh di Desa Sei Rahayu I.

Kepala Dinas KPP Batara Sugeng dalam arahannya menyampaikan kepada ibu-ibu kelompok tani dalam rangka pemanfaatan pekarangan seperti menanam sayur dan cabai.

Sumber berita:

  1. https://kaltengonline.com/, DKPP Menyerahkan 43 Ribu Ekor Bibit Ikan di Sei Rahayu I, Rabu 16 November 2022.
  2. https://mediadayak.id/, 41 Warga Desa Sei Rahayu I Terima Bantuan Benih Ikan dari Pemdes, Senin 12 November

Catatan:

  1. Pasal 5 Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pnedapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 menyatakan :
    • Rincian anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri atas rincian:
      • anggaran Transfer ke Daerah; dan
      • Dana Desa per kabupaten/kota.
    • Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk:
      • program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
      • program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
      • dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) paling sedikit 80% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
      • Program sektor prioritas lainnya.

Download: DKPP Menyerahkan 43 Ribu Ekor Bibit Ikan di Sei Rahayu I