Cuti Bersama Terhitung Mulai 29 April

Sumber gambar: kaltengonline.com

KASONGAN – Pada merayakan hari raya idulfitri, pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti Bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terhitung sejak tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Banbang Harianto Ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, ada cuti Bersama selain libur nasional,” katanya kepada Kalteng Pos, Sabtu (16/4).

Dia juga menegasakan, agar ASN bisa memanfaatkan momentum libur dan cuti Bersama ini dengan sebaik-baiknya. Dia ingatkan, agar pasca libur Panjang ini tidak ada pegawai yang tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

“Artinya begitu libur dan cuti Bersama ini selesai, harus Kembali masuk kerja. Jangan sampai ada yang menambah libur,” tegasnya.

Pascalibur nanti, ungkapnya, tidak menutup kemungkinan aka nada sidak ke seluruh organisasi perangkat daerah. “Oleh sebab itu ini kita sampaikan. Supaya semuanya disiplin dan aktif Kembali bekerja sesuai jadwalnya,” ujarnya. (eri/art/ko)

Sumber berita:

  1. https://www.kaltengonline.com, Cuti Bersama Terhitung Mulai 29 April, Jumat, 29 April 2022.
  2. https://www.kalteng.co, Cuti Bersama Terhitung Mulai 29 April, Rabu, 18 April 2022.

 

Catatan:

  1. Pada Pasal 310 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, menyebutkan, cuti terdiri atas:
    1. cuti tahunan;
    2. cuti besar;
    3. cuti sakit;
    4. cuti melahirkan;
    5. cuti karena alasan penting;
    6. cuti bersama; dan
    7. cuti di luar tanggungan negara.
  2. Pada Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, menyebutkan:
    • Presiden dapat menetapkan cuti bersama.
    • Cuti bersama sebagaimana dimalsud pada ayat (1) tidak mengurangi hak cuti tahunan.
    • PNS yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
    • Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (l) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Download: Cuti Bersama Terhitung Mulai 29 April