Proses penyidikan terhadap mantan Bupati Katingan, Yantenglie, terkait dugaan korupsi kas daerah senilai Rp 35 miliar masih terus berlangsung di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kas Daerah yang raib tersebut dalam bentuk tiga sertifikat deposito di bank BTN atas nama Pemkab Katingan.\
(Sumber: Harian Tabengan)